photo fgr_zpsa263fa65.gif

Headlines News :

 photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg
Marilah Berjuang Dengan Sunguh-Sunguh Dan Serius, Setia, Jujur, Bijaksana, Aktif Serta Kontinuitas. Diberdayakan oleh Blogger.
     photo aktifmenulis_zps397205a9.jpg

    ★★★Berita Duka ★★★

     photo Banner2_zps5035c662.jpg

    ★★★Radar Malang★★★

    Tampilkan postingan dengan label Statement. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Statement. Tampilkan semua postingan

    Roma Pernyataan Bersama

    Roma Pernyataan Bersama (The Rome Joint Statement)

     
    Teks Pernyataan Bersama Setelah Diskusi Diadakan Antara Menteri Luar Negeri Belanda Mr. Luns dan Menteri Belanda untuk Kerjasama Pembangunan Mr. Udink dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Bapak Malik di Roma pada tanggal 20 dan 21 Mei 1969
    1. Belanda Menteri Luar Negeri dan Pembangunan Bantuan Mr JMAH Luns dan Bapak BJ Udink dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Bapak Adam Malik bertemu pada 20 Mei dan 21, 1969, di Roma, Italia. Para Menteri mengadakan diskusi yang menyeluruh mengenai hal-hal yang menarik bilateral dengan penekanan khusus pada pelaksanaan ketentuan Perjanjian New York tahun 1962 berkaitan dengan Pepera di Irian Barat. Diskusi yang luas terjadi tentang pembangunan ekonomi dan sosial di Irian Barat.
    2. Berkenaan dengan Pepera Menteri Indonesia menegaskan kembali niat pemerintah nya sepenuhnya untuk melaksanakan ketentuan Perjanjian New York dari tahun 1962. Ia memberitahu Belanda Menteri secara rinci pengaturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Indonesia berkaitan dengan Undang-Undang Bebas di Irian Barat setelah konsultasi yang luas dan dalam perjanjian penuh dengan badan perwakilan lokal di Irian Barat, dengan saran, bantuan dan partisipasi Perwakilan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Duta Besar Ortiz Sanz dan stafnya.
    3. Menteri Indonesia menegaskan posisi pemerintah nya bahwa untuk alasan praktis dan teknis untuk Act of Choice Panduan sistem Indonesia musyawarah (Musyawarah) menawarkan prosedur terbaik, ini berarti bahwa para anggota badan-badan regional yang berpartisipasi dalam konsultasi akan perwakilan dari berbagai kelompok politik, tradisional dan fungsional dari masing-masing kabupaten dalam jumlah sehingga untuk setiap 750 penduduk wilayah satu wakil yang akan duduk.
    4. Menteri Indonesia dijelaskan dalam batas situasi sekarang di Irian Barat. Dia menunjukkan bahwa wilayah tetap terbuka untuk pengamat dan wartawan asing hingga batas fasilitas yang tersedia.
    5. Menteri Belanda mencatat hati-hati posisi Indonesia pada titik-titik ini dan argumen yang Pemerintah Indonesia berdasarkan pilihannya dari "Musyawarah" sistem. Selanjutnya Pak Luns dan Mr. Udink mencatat dengan penuh minat pernyataan Menteri Luar Negeri Indonesia mengenai perhatian khusus Pemerintah nya dengan persyaratan khusus Irian Barat.
    6. Terlepas dari pertanyaan tentang Act of Free Choice Menteri membahas kerjasama ekonomi. Berkenaan dengan Irian Barat mereka memutuskan:

            
    Pemerintah Indonesia pada bagian akan terus melakukan segala daya untuk mempercepat pelaksanaan perjanjian administrasi dengan PBB untuk proyek FUNDWI. Pemerintah Belanda pada bagian menegaskan kesediaannya untuk menyediakan dana yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek-proyek ini sehingga untuk memastikan bahwa mereka dapat dilakukan sesegera mungkin. Proyek-proyek yang menyangkut udara, transportasi pesisir dan sungai di Irian Barat harus menurut pendapat kedua Pemerintah akan diberikan prioritas khusus.

            
    Kedua Pemerintah akan menyerahkan secepatnya permohonan kepada Bank Pembangunan Asia untuk proyek bantuan teknis untuk Irian Barat, tentang pembentukan inventarisasi potensi theeconomic wilayah.
           

    Kedua Pemerintah akan bersama-sama mempelajari kemungkinan mengambil inisiatif dalam rangka Asian Development Bank untuk menciptakan dana khusus untuk pengembangan ekonomi dan sosial dari Irian Barat.
    7. Menyadari bahwa Perjanjian 15 Agustus 1962, ditandatangani dalam semangat yang menjadi perhatian bersama untuk masa depan Irian Barat, dua menteri Luar Negeri memutuskan untuk tetap berhubungan dekat.
    8. Menteri keuntungan dari kesempatan untuk bertukar pandangan mengenai masalah-masalah internasional yang penting kepentingan umum untuk kedua negara mereka.
    9. Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan ramah mencerminkan kerja sama yang erat dan hubungan yang hangat dan ramah antara Indonesia dan Belanda.
    (Sumber: Departemen Luar Negeri Republik Indonesia) [/ lang_en]
    Situs ini milik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komute Kota Surabaya-Malang, copyright@SPM News Group Online Services dan dikelolah oleh Biro Pendidikan dan Propaganda.

    Pernyataan Sikap AMP Peringati Hari HAM Sedunia

     

    Tuntutan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

    Press Release AMP Menyikapi Hari HAM se-Dunia
    Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Orang Asli Papua
    Adalah Solusi Demokratis



    Kronologis Paniai Berdarah


    Pada subuh Senin, 08 Desember 2014, kira-kira pukul 02.10 WP. Seorang anak laki-laki bersama beberapa orang lainnya menjaga pondok Natal yang didirikan oleh warga di pinggir jalan yang melintas Jalan Raya Enarotali-Madi.

    Saat itu, sebuah mobil patroli Polres Paniai dari arah Enarotali melintas menuju Madi. Mobil itu tidak menyalahkan lampu sebagai penerangan jalan.

    Anak laki-laki yang menjaga pondok Natal itu menegur, "woee, kalau jalan malam itu harus nyalakan lampu," kata anak laki-laki itu. Ternyata mobil itu ditumpangi Polisi. Tulis majalahselangkah.com edisi 8 Desember 2014.

    Polisi yang sedang berpatroli tak menerima ungkapan tersebut. Mereka menuruni mobil dan mengejeknya dengan bahasa yang tak sedap didengar. Anak tersebut dipukul dengan popor senjata. Anak itu pingsan.

    Besoknya, Senin (08/12/2014), sekitar pukul 07:30 WP, warga Ipakiye melakukan aksi menuju Polres Paniai di Madi. Dalam perjalanan itu, dihadang oleh aparat Polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tim Khusus 753 yang bertugas di Paniai Papua.

    Sebagian warga telah berkumpul di lapangan sepakbola Karel Gobay, Enarotali. Mereka mulai berkomunikasi dengan aparat kepolisian dan brigadir mobil yang ada di situ. Tetapi, tidak ditanggapi.

    Karena kecewa, warga yang berkumpul di lapangan sepak bola Karel Gobay mengambil batu di sekitar mereka dan melempari kantor Koramil yang letaknya depan lapangan. Juga mobil Dalmas yang dikemudikan para petugas patroli tanpa lampu penerang tersebut dihancurkan massa.

    Aparat gabungan Tim Khusus 753, Brimob dan polisi menyikapi ekspresi kekecewaan warga dan menembak ke arah massa aksi yang berkumpul di lapangan Karel Gobay, Enarotali. Tindak aparat ini menewaskan empat (4) warga sipil dan sebelas (11) warga lainnya mengalami luka berat.

    Wakil Bupati Kabupaten Paniai, Yohanis You, S.Ag, M.Si, yang mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk bernegosiasi dengan gabungan militer, ditodong dengan senjata. Wakil Bupati pun pulang tanpa mampu berbuat apa-apa.

    Sekitar pukul 09: 00 WP, korban tembak mati bertambah dua, sehingga seluruhnya ada enam.

    Salah satu dari korban tembak, Yulian Yeimo, akhirnya meninggal dari rumah sakit saat menjalani perawatan medis.

    Keluarga korban bersepakat untuk tidak mengubur 6 mayat hasil penembakan gabungan TNI 753, Brimob dan Polisi. Mereka memutuskan menunggu kedatangan Kapolda dan Kodam Papua untuk mempertanggungjawabkan tindakan anggotanya. Mayat dijejer di lapangan Karel Gobai.

    5 orang yang ditembak mati dan sudah bisa dipastikan, oleh gabungan militer Indonesia, 17 orang lainnya luka tembak dan kritis.

    SATU: Simon Degei berusia 18 Tahun. Ia sekolah siswa di SMA Negeri I Paniai dan saat ini berada di kelas III. Ia di tembak mati ditempat dan saat ini masih dijejer bersama mayat lainnya di lapangan sepak bola, Karel Gobai.

    DUA:
    Otianus Gobai. Ia berusia 18 Tahun. Ia siswa SMA Negeri I Paniai kelas III, mengenakan baju sekolah, OSIS. Ia ditembak mati di tempat.

    TIGA:
    Alpius Youw berusia 17 Tahun. Ia juga adalah siswa SMA Negeri I Paniai kelas III. Tampak di foto, dia menggunakan baju olahraga biru. Bersama tiga korban lainya, dia ditembak mati ditempat.

    EMPAT: Yulian Yeimo berusia 17 Tahun. Ia siswa SMA Negeri Paniai. Saat ini, berada di kelas I. ia meningga di RSUD Paniai.

    KELIMA:
    Abia Gobai berumur 17 tahun. Ia juga siswa SMA Negeri Paniai. Seperti 3 rekan yang lainnya, ia berada di kelas III. Abia ditemukan tewas di kampung Kogekotu, sebelah lapangan terbang, sekitar 400 meter dari kantor Polres Paniai. Mayat Abian Gobai telah dibawa ke rumah oleh keluarga. Mayatnya tidak dijejer bersama mayat empat rekannya di lapangan sepakbola Karel Gobay.

    KEENAM:
    Ada penambahan korban. Dua mayat, baru ditemukan. Jasatnya belum dipastikan. Dikarenakan, jaringan Telkomsel yang tidak aktif, sehingga tidak bisa berkomunikasi.

    Sementara 17 orang luka-luka kritis oleh karena, pukulan dari popor senjata dan tembakan. Yaitu:
      1.  Oni Yeimo (Pemuda), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
      2.  Yulian Mote (25 Tahun, PNS), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
      3.  Oktovianus Gobai (Siswa SMP kelas I), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
      4.  Noak Gobai (Mahasiswa di STIKIP Semester V), dirawat di RSUD di Madi.
      5.  Bernadus Magai Yogi (Siswa SD kelas IV), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
      6.  Akulian Degei (Siswa SMP kelas I), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
      7.  Agusta Degei (28 Tahun, Ibu Rumah Tangga), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
      8.  Andarias Dogopia (Pemuda), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
      9.  Abenardus Bunai (Siswa SD kelas IV), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
    10. Neles Gobai (PNS), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
    11. Jerry Gobai (Siswa SD kelas V), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
    12. Marice Yogi (52 Tahun, Ibu rumah tangga), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
    13. Oktovianus Gobai (Siswa SD kelas V), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
    14. Yulian Tobai (Satpam RSUD), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
    15. Yuliana Edowai (Ibu rumah tangga), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
    16. Jermias Kayame (48 Tahun, Kepala Kampung Awabutu), dirawat di RSUD Paniai di Madi.
    17. Selpi Dogopia (34 Tahun), dirawat di RSUD Paniai di Madi.

    Pernyataan Sikap:
    Peristiwa Papua berdarah berawal dari 19 Desember 1961 saat Operasi Trikora. Dimana, telah melakukan pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan kepada rakyat Papua Barat yang pro-kemerdekaan Papua Barat.

    Peristiwa, tragedi atau gejolak Papua terus berlanjut hingga 1 Mei 1963 saat penyerahan administrasi Papua Barat kepada Indonesia melalui Badan Perwakilan PBB, UNTEA. Sejak itulah operasi demi operasi militer guna mensituasikan Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) telah melakukan genosida, pelanggaran HAM berat kepada orang asli Papua.

    Hingga hari ini terus terjadi. Terbukti dengan situasi yang dibuat, dipicu oleh Militer Indonesia.

    Dua bulan terakhir ini tercatat bahwa tiga orang warga sipil di Dogiyai yang ditembak di kaki hingga mengalami lumpuh. 10 orang aktivis dipenjarakan di Polres Nabire hanya karena menyuarakan kebenaran dan dikenakan Pasal 160, 106, dan 55 secara sepihak tanpa ada koordinasi seimbang dari korban. Hal yang sama, enam orang aktivis di Kaimana ditahan, yang sebelumnya sekertariat KNPB digrebek oleh Polisi Indonesia. Rumah warga sipil dibakar, beberapa warga sipil ditahan, hanya karena tidak mampu mengejar TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat). Tragedi Paniai Berdarah, seperti pada materi di atas. Dan delapan orang aktivis ditahan tanpa alasan di Dok VIII, Jayapura, pada tanggal 9 Desember 2014 waktu sore Papua.

    Dengan demikian, kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Pusat menuntut:
    1. Rezim Jokowi-JK HARUS bertanggungjawab atas tindakan pelanggaran HAM Berat oleh TNI/POLRI di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Paniai yang telah menembak mati 6 warga sipil dan 17 belas luka-luka.
    2. Tarik Militer Organik dan Non-organik dari seluruh Tanah Papua. Karena, ada sebagai pelaku Pelanggaran HAM di Tanah Papua.
    3. STOP Pengiriman TNI/POLRI ke Tanah Papua dan penambahan Kodam, Pos-pos Militer lainnya.
    4. STOP Pengejaran dan Penangkapan tanpa nukti fakta pelanggaran.
    5. HAPUS UU Penanaman Modal Asing di Tanah Papua. Karena, awal mula malapetaka pelanggaran HAM di Tanah Papua.
    6. Melalui Jokowi-JK, Indonesia STOP menutupi dan mengalihkan persoalan HAM dengan pendekatan-pendekatan Nasionalis-Sosialis, Penipuan Publik.
    7. STOP Penipuan kepada Rakyat Papua Barat melalui paket/produk kebijakan Indonesia yang sepihak, HAPUS UU. Nomor 21 Tahun 2001 tentang Kebijakan Otonomi Khusus.
    8. Buka Ruang Demokrasi di Tanah Papua dan berikan akses Jurnalis Internasional seluas-luasnya   untuk melakukan kegiatan Jurnalistik di Tanah Papua.
    9. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Orang Asli Papua sebagai Solusi Demokratis.

    Demikian pernyataan sikap kami, secara tegas dan terus akan kami tuntut, mohon pantauan semua pihak dan kerja samanya yang baik, kami ucapkan terima kasih.

    Kolonialisme, Hapuskan!
    Militerisme Kolonial, Lawan!
    Imperialisme, Akhiri!


    Salam Pembebasan!
    Salam Revolusi!

    Tanah Kolonial Indonesia, 10 Desember 2014

    Mengetahui Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua, Biro Politik
     
     photo bendera-bintang-kejora-dan-cewek-bule-jpg1_zps4a30c64f.jpg
     photo SALAMPEMBEBASANDANREVOLUSI_zpsbdffla8q.gif