photo fgr_zpsa263fa65.gif

Headlines News :

 photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg
Marilah Berjuang Dengan Sunguh-Sunguh Dan Serius, Setia, Jujur, Bijaksana, Aktif Serta Kontinuitas. Diberdayakan oleh Blogger.
     photo aktifmenulis_zps397205a9.jpg

    ★★★Berita Duka ★★★

     photo Banner2_zps5035c662.jpg

    ★★★Radar Malang★★★

    Tampilkan postingan dengan label activis. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label activis. Tampilkan semua postingan

    SIKAP RAKYAT WEST PAPUA 1 MEI 2015

    SIKAP RAKYAT WEST PAPUA 1 MEI 2015


    Rakyat Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang. Karena gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, lahir pada awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu. Gerakan Koreri, di bawah pimpinan Stefanus Simopiaref dan Angganita Manufandu, lahir berdasarkan kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan asing.

    Wilayah Papua Barat pernah mengalami proses dekolonisasi di bawah pemerintahan Belanda. Papua Barat telah memiliki bendera nasional Bintang fajar memiliki lagu Kebangsaan Hai Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan dan nama negara Papua Barat. Simbol-simbol kenegaraan disiapkan oleh Komite Nasional Papua (KNP) sekarang yang kita kenal hari ini dengan nama Komite Nasional Papua Barat (KNPB), simbol negara ini ditetapkan oleh New Guinea Raad / NGR (Dewan New Guinea). NGR didirikan pada tanggal 5 April 1961 secara demokratis oleh rakyat Papua Barat bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Nama negara, lagu kebangsaan serta bendera telah diakui oleh seluruh rakyat Papua Barat dan pemerintah Belanda.

    Dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963, Papua Barat merupakan daerah perwalian PBB di bawah United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua Barat merupakan daerah perselisihan internasional (international dispute region). Kedua aspek ini menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik internasional dan sekaligus menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan sejarah Indonesia bahwa kedua bangsa ini tidak saling memiliki hubungan sejarah.

    Masa depan Bangsa Papua dikorbankan dengan tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah (state violence) dalam hal ini pemerintah Indonesia dan Belanda. Rakyat Papua Barat tidak diberi kesempatan untuk memilih secara demokratis di dalam Pepera. Act of Free Choice disulap artinya oleh pemerintah Indonesia menjadi Pepera.

    Di sini terjadi manipulasi pengertian dari Act of Free Choice (Ketentuan Bebas Bersuara) menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Ortiz Sans sebagai utusan PBB yang mengamati jalannya Pepera melaporkan bahwa rakyat Papua Barat tidak diberikan kebebasan untuk memilih. Ketidakseriusan PBB untuk menerima laporan Ortiz Sans merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri. PBB justru melakukan pelecehan HAM melawan prinsip-prinsipnya sendiri. Ini merupakan motivasi di mana rakyat Papua Barat akan tetap berjuang menuntut pemerintah Indonesia, Belanda dan PBB agar kembali memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu.

    Sejak pencaplokan pada 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia selalu berpropaganda bahwa yang pro kemerdekaan Papua Barat hanya segelintir orang yang sedang bergerilya di hutan. Tapi, Gerakan Juli 1998 membuktikan yang lain di mana dunia telah menyadari bahwa jika diadakan suatu referendum bebas dan adil maka rakyat Papua Barat akan memilih untuk merdeka di luar Indonesia. Rakyat Indonesia pun semakin menyadari hal ini. Rakyat Papua Barat menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa yang terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat. Kesadaran tersebut tetap menjadi kuat dari waktu ke waktu bahwa rakyat Papua Barat memiliki identitas tersendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Penyandaran diri setiap kali pada identitas pribadi yang adalah dasar perjuangan, merupakan akibat dari kekejaman praktek-praktek kolonialisme Indonesia.

    Dalam memperingati hari aneksasi West Papua ke dalam penjajahan Indonesia ke-55, tanggal 1 Mei 2014, rakyat West Papua mendesak Indonesia dan dunia internasional agar menghentikan penjajahan Indonesia dan segera memediasi rakyat West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referendum yang damai, demokratis dan final.

    Dalam upaya mencapai hak penentuan nasib sendiri, rakyat West Papua memberi kewenangan penuh kepada badan unifikasi yaitu United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk mewakili menjadi anggota penuh dalam Melanesian Spearhead Groups (MSG). Oleh sebab itu, kami menganggap upaya dari kelompok lain yang berupaya menjadi anggota MSG adalah illegal dan tidak mewakili rakyat West Papua.

    Segala bentuk dan siasat kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas tanah Papua. Karena itu, kami mendesak Pemimpin-pemimpin Negara-negara Melanesia untuk tidak terjebak dalam rayuan Negara Indonesia yang sedang menindas bangsa Melanesia di West Papua.

    Rakyat West Papua menolak setiap tawaran kebijakan pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan rekayasa. Bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di West Papua selama hak penentuan nasib sendiri belum terlaksana. Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori West Papua.

    Rakyat West Papua juga mendesak aparat kolonial Indonesia untuk menghentikan upaya kriminalisasi gerakan damai rakyat West Papua. Rakyat West Papua meminta ruang demokratis yang damai dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak menggunakan cara-cara militeristik dalam penyelesaian konflik politik teritori West Papua. Hentikan penangkapan, penyiksaan, pembunuhan terhadap rakyat dan aktivis damai, dan segera bertanggung jawab atas kasus-kasus pembunuhan rakyat sipil West Papua.

    Berdasarkan sejarah masa lalu diatas kami Rakyat Papua Barat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Mendesak :

    1. Bangsa Papua Barat bukan bagian dari Bangsa Indonesia Melayu tetapi kami bangsa Papua Barat adalah bagian dari ras Melanesia, maka kami rakyat Papua menolak dengan tegas aneksasi bagsa Papua 1 Mei 1963-2015.

    2. Mendesak kepda PBB Segera kembalikan Administrasi West Papua yang diserakan oleh UNTEA kepada Pemerintah Indonesia secara sepihak demi kepentigan dan konggalinggong antara Amerika Serika, Belada, Indonesia dan PBB tanpa mempertimbangkan masa depan bangsa Papua Barat.

    3. PBB segera meninjau kembali Status Politik Bangsa Papua Barat yang sepihak melalui Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 yang mendasari Act of Free Choice, atau Pepera 1969 yang penuh sacat Hukum dan moral.

    4. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia Memberikan kebebasan unutk rakyat Papua Menentukan Nasib Sendiri melalu Self Detemination Referendum sebagai solusi untuk membuktikan apakah Rakyat Papua Ingin hidup dengan Indonesia atau Merdeka sendiri lepas dari Indonesia.

    5. Mendukung penuh ULMWP dan aplikasi west Papua yang diayukan oleh ULMWP guna west Papua menjadi bagian dari anggota MSG.

    6. Kami Komote Nasional Papua Barat (KNPB) menghimbau kepada Seluruh Rakyat Papua Barat, dan Seluruh organisasi perjuagan yang ada dalam negeri Maupun Luar Negeri Segera Bersatu dalam satu Isu tunggal Yaitu, Hak Penentuan Nasib Sendiri (Self Determenation ) sesuai Hasil Keputusan KTT MSG di Noumena Kanaky.

    Demikian setekmen Politik Bangsa Papua Atas perhatian tak lupa kami haturkan berlimpa terima Kasih
    Komite Wilayah Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Se-Jawa Timur
            Yabingga Togodly

         Sekertaris Umum
    Situs ini adalah situs online aktivis suara papua merdeka yang dikembangkan oleh Biro Media dan Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang-Surabaya. Anda diperkenankan untuk BERBAGI (menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun) dan ADAPTASI (menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial). Informasi dalam situs ini masih harus dikonfirmasi kepada pengelola situs di melanesiapost@gmail.com (Activis Independence of Papua/Pengembang Situs)

    Indonesia Negara Gagal, Tak Mungkin Bangun Papua

     photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg

    Indonesia Negara Gagal, Tak Mungkin Bangun Papua

    Oleh: Naftali Edoway*)

    Membaca beberapa laporan media yang mengangkat tema Indonesia negara gagal, sangat mengganggu pikiran saya. Bisakah negara yang gagal ini membangun Papua, terutama dengan beberapa kebijakannya belakangan ini? tapi ini juga melegitimasi pikiran rakyat Papua yang selalu menyatakan Indonesia gagal bangun Papua atau yang belakangan Otsus dikembalikan karena dinilai gagal dalam penerapannya.
    Media okezone online pada Rabu 20 Juni 2012, melaporkan bahwa dari 178 negara di dunia Indonesia menempati urutan ke 63 negara gagal di dunia (baca.  Hal yang sama diberitakan juga oleh media Kompas online pada Kamis 21 Juni 2012. Penilaian ini dilakukan oleh The Fund of Peace (FFP). Menurut mereka, pemerintahan SBY-Budiyono gagal memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyatnya. Misalnya, lemahnya pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, ketidakmampuan pemerintah dalam menegakkan hukum dan HAM dan menjamurnya korupsi.

    Adalah hal yang tidak logis, jika Jakarta yang dinilai gagal ingin membangun Papua. Lihat saja, Jakarta yang seharusnya menjadi barometer kesejahteraan justru menyimpan seribu satu macam masalah kemiskinan dan penderitaan. Banyak anak-anak jalanan, pengemis, dan preman yang menghiasi kota itu. Progam sentralisasi pembangunan dimasa orde baru yang seharusnya mensejahterakan rakyat yang hidup di ibu kota, justru diabaikan negara, apalagi dengan mereka yang hidup jauh dari ibu kota negara itu.

    Sistem sentralisasi telah benar-benar menguras sumber-sumber hidup rakyat di daerah. Jutaan rakyat menderita dalam kemiskinan. Belum lagi tekanan negara melalui militer yang benar-benar mematikan. Sumber-sumber hidup rakyat dirampas dengan kekuatan militer. Yang melawan jadi tumbal. Akhirnya terjadi jutaan kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan oleh negara hingga hari ini. Korupsi pun tumbuh dengan suburnya bak jamur dimusim hujan. Mungkin benar lelucon ini “mana mungkin maling berteriak maling”. Atau, kalau negara adalah pelakunya mana mungkin ia mengadili dirinya sendiri, malu dong! Kalau pun ada proses hukum, itu hanya rekayasa untuk menutup sedikit rasa malunya.

    Papua yang dianeksasi melalui kebijakan Trikora sejak 1962, telah mengalami penderitaan yang cukup panjang. Penderitaannya barangkali lebih berat dari daerah lain di Indonesia. Banyak pelanggaran HAM yang dilakukan negara di Papua. Para pelakunya dibiarkan bebas oleh negara, karena katanya dilakukan atas nama negara. Banyak kekayaan alam telah dieksploitasi dari daerah ini, namun para pemilik ulayatnya dibiarkan hidup menderita. Tak secuil pun manfaat yang dirasakan oleh orang asli Papua. Mungkin karena perbedaan ras dan agama? atau karena niatan ingin menguras semua kekayaan alam demi kesejahteraan kaum borjuis, imperialis dan neo-kolonialis atas nama negara.

    Memoria passionis telah meninggalkan rasa tidak percaya orang asli Papua terhadap Jakarta. Semua bentuk kebijakan negara pada arasnya tak membangun. Kebijakannya seperti menabur benih diatas batu, tak ada hasilnya. Itulah sebabnya Papua menilai Jakarta gagal membangun Papua. Jakarta gagal mengindonesiakan Papua. Padahal katanya Papua dimasukkan ke dalam NKRI dengan tujuan membangun kesejahteraan seperti yang tertuang dalam isi UUD 1945.

    Setelah Reformasi, pemerintah Jakarta memaksa menerapkan Otsus di Papua. Otsus dihadirkan untuk mematahkan semangat ingin merdeka (pisah dari NKRI) dari Orang asli Papua. Tapi disisi lain Otsus mungkin niat Jakarta untuk membayar lunas dosa-dosanya. Tapi sayang! Ia tidak menjadi obat yang mujarab untuk Papua. Ia justru menjadi semacam racun yang mematikan secara perlahan-lahan. Lihat saja! Pelanggaran HAM masih terus terjadi, Theys Hiyo Eluay adalah salah satu korban dari kebijakan ini. Disisi lain rakyat dikondisikan untuk saling membenci dan membunuh. Perhatikan  kasus di Kwamki Narama Timika yang belum berakhir hingga hari ini sampai kepada konflik Pilkada yang menelan korban jiwa di Ilaga Puncak Papua.

    Kebijakan UP4B yang belakangan dihadirkan di Papua pasca pengembalian Otus oleh OAP pun tak bisa membangun Papua. Katanya, itu adalah unit yang mempercepat pembangunan di Papua. Tapi pada kenyataannya ia menjadi jerat yang membungkam suara-suara nurani rakyat kecil yang merasa diperlakukan tidak adil. Yang merasa mereka dijajah. Akhirnya Musa Mako Tabuni menjadi korban kebijakan ini. Kematiannya dipercepat oleh kebijakan UP4B oleh negara. Negara mencabut nyawanya untuk mematikan bangkitnya semangat protes kaum kecil, kaum yang terjajah yang selalu dilihat sebagai musuh oleh negara. Bahkan dianggap teroris oleh negara belakangan ini. Hal ini diperkuat lagi dengan digantinya Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian yang nota bene mantan Kadensus 88.

    Anehnya, Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono justru mengeluarkan pernyataan bahwa Jakarta tak berencana merubah kebijakan keamanan di Papua. Katanya, “Sejak tujuh tahun yang lalu, segera setelah saya mengemban amanah menjadi Presiden di negeri ini, saya telah melakukan pendekatan untuk penyelesaian masalah Papua. Yang dulu pendekatannya mungkin bersifat kepada keamanan, setelah kita evaluasi nampaknya kita pandang kurang tepat. Oleh karena itulah, kita ubah menjadi pendekatan kesejahteraan demi keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan saudara-saudara kita di Papua dan Papua Barat.” Saya menilai bahwa sikap pemerintah seperti ini justru melegitimasi kelakuan aparat keamanan di Papua yang selama ini bersikap sadis dan geram.

    Dua kebijakan negara diatas (Otsus dan UP4B) tak mampu mengangkat rakyat Papua dari kemiskinan yang melilit hidup mereka. Dalam diskusi yang bertemakan Save Papua Save Indonesia di Campus Center Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalan Ganeca, pada Jumat 31 Agustus 2012 lalu, terungkap bahwa 83,3% rumah tangga di Papua masih hidup miskin. Mereka bahkan termiskin di Indonesia. Data yang lain menyebutkan bahwa 966, 76 ribu orang Papua masih hidup dalam kemiskinan. Pertanyaannya, inikah wujud kampaye NKRI di dunia internasional bahwa Papua sedang di bangun? Memalukan.  Jika dalam skala negara ia dinilai gagal, bagaimana mungkin ia bisa membangun Papua. Apalagi proses Pepera saja masih menjadi polemik antara Papua dan Jakarta hingga kini.

    Lalu apa solusinya? Pertanyaan ini penting dan harus dipikirkan secara matang oleh kita semua. Bagi saya sebagai bagian dari kaum kecil yang menderita, jawabannya sangat sederhana, Merdeka (lepas dari NKRI). Alasannya juga sederhana, Indonesia gagal bangun Papua dan akan terus gagal. Tapi saya sadar, untuk mencapai impian itu butuh proses yang panjang. Tidak sesederhana jawaban saya diatas. Sekali lagi, butuh proses, tapi apa prosesnya? Referendum atau dialog. Entalah! Tapi butuh kematangan berpikir kita semua, untuk mengeluarkan rakyat bahkan diri kita dari rasa tertindas yang membelenggu.

    *) Pemerhati masalah sospol di tanah Papua Barat
    Situs ini milik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komute Kota Surabaya-Malang, copyright@SPM News Group Online Services dan dikelolah oleh Biro Pendidikan dan Propaganda.

    Dujan Kogoya: Permasalahan Sejarah, Otsus Sampai UP4B

     photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg

    Permasalahan Sejarah, Otsus Sampai UP4B

    Oleh Dujan Kogoya*)

    Jika kita berbicara mengenai bagaimana pelaksananaan otonomi khusus Papua yang di berikan oleh pemerintah pusat melalui UU NO 21 Tahun 2001 dan program baru yang di tawarkan oleh pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat yang di sebut dengan Unit Percepatan Pembangunan Papua Dan Papua Barat atau di singkat dengan UP4B, tentu tidak akan terlepas dari sejarah masa lalu. Karena permasalahan otonomi khsusus dan UP4B memiliki hubungan yang saling berkaitan dengan sejarah Papua.


    Dalam mempelajari sejarah kita akan kenal dengan beberapa tahap perkembangan sejarah, berikut secara singkat dapat di ulas kembali yaitu:


    Papua perna di janjikan oleh Belanda akan memberikan kemerdekaan dan telah di persiapkan dengan nama Negara West Papua, lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua, lambang Negara Burung Mambruk, Bendera Negara Bintang Kejora. Dan tepatnya pada tanggal 1 desember tahun 1961 telah melakukan deklarasi kemerdekaan Negara West Papua. deklarasi tersebut dilakukan oleh dewan nasional Papua atau kadang disebut komite nasional Papua Barat yang di bentuk pada waktu itu untuk mempersiapkan kemerdekaan Papua. pada saat itu semua orang Papua 100% setuju dan ingin memiliki Negara sendiri (merdeka). 


    Kemudian pada tahun 1969 dilaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat atau di singkat PEPERA oleh Indonesia dengan tujuan membatalkan kemerdekaan Papua Barat dengan maksud mengintegrasikan Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akhirnya rencana pembatalan kemerdekaan Papua telah dilaksanakan dengan sangat manipulative dan penuh dengan tekanan militer Indonesia. Sekitar 1.025 orang saja melaksanakan pepera, sedangkan menurut perjanjian New York (new York Agrement) 1963, harus dilakukan satu orang satu suara (one man one people), namun dilakukan dengan cara indonesia yaitu dengan cara musyawarah. Para peserta PEPERA di ajak berjalan – jalan keliling pulau jawa dan bali, menghinap di hotel mewah dengan ketersediaan perempuan jawa yang dapat menemani istirahat para peserta PEPERA serta pemberian oleh – oleh berupa radio tens dll. 

    Jika demikian patut kita pertanyakan kenapa pulau Papua ini di manipulasi dan dipaksa masuk ke dalam Indonesia, ada kepentingan apa sehingga menjadi perebutan? Pertanyaan ini jawabannya adalah tidak lain dari kepentingan ekonomi kapitalis dan Indonesia. Berikut sebagai contoh dapat kita pelajari apa yang melatarbelakangi perebutan wilayah Papua ke dalam NKRI:
    1.    Kepentingan ekonomi kapitalis

    Kepentingan kapitalis ini dapat kita lihat bahwa sebelum pepera dilaksanakan pada tahun 1969, pada tahun 1967 PT Freeport Indonesia (2 tahun sebelum pepera) sudah mengantongi ijin operasi kekayaan alam yang ada di Papua khususnya di sekitar wilayah selatan Timika.

    2.    Kepentingan ekonomi Indonesia

    Sangat jelas bahwa Papua memiliki kekayaan alam yang berlimpah dibandingkan dengan pulau – pulau lainya di Indonesia. Sehingga Indonesia tidak mau membiarkan Papua di rebut oleh Negara lain atau pisah dari NKRI. Sehubungan dengan kepentingan ekonomi Indonesia, dapat kita lihat sebuah pernyataan yang di lakukan oleh seorang perancang Pepera Ali Murtopo (orang kepercayaan soeharto) menyebutkan:
    Jika kamu orang Papua ingin merdeka, pergilah mengemis di Amerika dan memintah sala satu pulau di pasifik atau pergilah ke bulan dan dirikan Negara Papua di sana. Sebab kami tidak butuh orang Papua, tetapi kami butuh tanah Papua.

    Dengan demikian sangatlah jelas bahwa orang Indonesia tidak memerlukan orang Papua (manusia Papua), melainkan kekayaan yang ada di Papua yang melimpah ruah yang sampai saat ini di jadikan dapur bagi Indonesia juga bagi kapitalis yang memiliki kepentingan ekonomi di Papua. teringat bahwa dalam media online Facebook perna saya menyampaikan isi hati saya setelah berfikir dan merenung terhadap persoalan Papua dan saya menulis:

    “Pulau Papua Bagaikan Gadis cantik yang terus menerus di Perkosa (ekplorasi/eksploitasi) oleh semua laki-laki (negara dan pengusaha yang memiliki kepentingan), tetapi setelah puas (mengambil kekayaan alam) mereka akan meninggalkannya (membebaskan Papua) dalam kondisi telanjang dan tidak berdaya (kehabisan kekayaan alam Papua)”.


    Otonomi khusus Papua bukan aspirasi masyarakat Papua yang kemudian di godok menjadi UU untuk di berlakukan di Papua melainkan hasil negosiasi atau kompromi para elit local Papua dan Pemerintah pusat semata sebagai solusi jalan tengah  (win-win solution) dari tuntutan rakyat Papua yang  ingin melepaskan diri dari NKRI. Akhirnya negosiasi antara pemerintah pusat dengan para elit politik local Papua telah berhasil menyepakati agar otonomi khusus bagi Papua dapat di berlakukan.

    Kesepakatan itu mewarnai banyaknya protes dan penolakan oleh rakyat Papua terhadap pemberlakuan otonomi khusus di Papua tetapi bagaimanapun tetap di paksakan untuk tetap di berlakukann di Papua karena otonomi khusus  sudah di anggap sah dari hasil negosiasi dan di kompromikan dengan para elit Papua sehingga kompromi tersebut merupakan kekuatan yang sah dan tidak dapat di lawan atau digugat oleh rakyat kecil dan atau masa yang berjumlah banyakpun tidak memiliki kekuatan untuk melawan para elit politik local yang dapat di hitung dengan jari.

    Sesuai dangan hasil kompromi itulah, maka otonomi khusus secara resmi di berlakukan melalui Undang – Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, dimana secara resmi mulai di berlakukan di Papua pada tahun 2001.

    UU Otsus Papua yang di harapkan akan lebih baik dari sebelum otsus ternyata setelah berapa tahun otsus berjalan rakyat Papua sudah mulai protes karena ketidak efektifnya UU Otsus, kemudian muncul aksi besar – besaran yang di lakukan oleh rakyat Papua dan para intelektual muda Papua (Pemuda-mahasiswa) dengan pernyataan – pernyataan otsus Papua telah gagal hingga saat ini. Namun di sisi lain kucuran dana otsus puluhan triliyunan rupiah masih saja di kucurkan oleh pemerintah pusat ke Papua, walaupun otsus sudah di anggap gagal.

    Seorang Staf komnas Ham RI Stanley Adi Prasetyo, menyebutkan bahwa, sepuluh tahun sudah Undang-Undang No 21 tentang Otonomi Khusus Papua disahkan. UU ini awalnya diharapkan bisa menyelesaikan masalah di Papua. Namun, jika melihat keadaan di Papua secara keseluruhan, tak ada perubahan secara signifikan. Implementasi UU Otsus Papua kenyataannya mengundang banyak pertanyaan, sebab rakyat Papua masih bergelut dengan kemiskinan. Kehadiran UU Otsus Papua menimbulkan masalah pelik bagi Papua yang diakui merupakan tempat yang kaya akan sumber daya alam. Masyarakat Papua secara umum masih bergelut dengan berbagai persoalan pelanggaran HAM, kemiskinan, dan kebodohan.

    Berbagai gejolak, konflik, dan kekerasan di Papua merupakan ekspresi kekecewaan akibat UU Otsus tidak terlaksana secara konsisten. Bertumpuknya kekecewaan ini menimbulkan ketidakpercayaan yang semakin lama menjadi faktor penghambat dan mengganggu proses pembangunan di Papua. Orang Papua melihat pemerintah pusat sebagai pembohong. Pemerintah menetapkan banyak peraturan perundang-undangan khusus untuk Papua, mengeluarkan berbagai macam kebijakan pembangunan, dan mengumbar janji pembangunan. Tetapi, orang Papua melihat bahwa pemerintah tidak serius mewujudkannya.

    Sala seorang dosen Uncen juga mengakui bahwa UU Otonomi Khusus masih terkendala secara Yuridis (hukum) maupun non Yuridis. Secara yuridis adalah dimana pasal – pasal dari UU Otsus belum sepenuhnya dilakukan bahkan ada pasal – pasal tertentu tidak efektif di jalankan, secara non yuridis adalah permasalahan di luar hokum yang mestinya secara efektif berjalan tetapi tidak berjalan dalam praktek pelaksanaan UU Otsu situ sendiri.

    Jadi, Intinya adalah semua orang Papua tidak puas dengan otsus karena otsus bukan merupakan aspirasi rakyat Papua tetapi sebuah tawaran pemerintah pusat yang dikompromikan pemerintah pusat kepada para elit local Papua. Biarpun dana otsus yang di kucurkan pemerintah pusat ke Papua dengan jumlah puluhan bahkan ratusan triliyunpun orang Papua tidak akan merasa puas dan tenang. Teriakan tentang keluar dari penjajahan Indonesia akan terus menerus di suarakan sampai titik darah penghabisan. Otsus juga terkesan dipaksakan agar berlaku di Papua.


    Di tengah – tengah pernyataan penolakan otsus karena  ketidakpuasan rakyat Papua terhadap pemberlakuan otonomi khusus di  Papua, pemerintah pusat menawarkan lagi dengan program Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). sampai saat ini masih di warnai protes terhadap program UP4B oleh masyarakat, DPR, MRP, tokoh agama, Pemuda dan kaum intelektual muda Papua (Pemuda dan mahasiswa).

    Namun dilain sisi pihak – pihak yang pro terhadap program UP4B terus melakukan kampanye dengan maksud mengambil hati rakyat Papua yang menolak program tersebut. Bahkan pada hari rabu, 11 Januari 2012 telah pelantikan 13 pejabat UP4B di Jayapura yaitu (mulai dari eselon II, III, dan IV) di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua. 

    UP4B di bentuk dengan payung hokum Peraturan Presiden no 65 2011, dengan tujuan mempercepat percepatan pembangunan di provinsi Papua dan Papua Barat yang di anggap terbelakang atau tertinggal dari kemajuan – kemajuan di wilayah Indonesia lainya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah:  Apakah UP4B akan lebih baik dari pada Otonomo Khusus, Untuk menjalankan program UP4B Sumber dana mana yang akan di gunakan, Katanya daerah khusus kenapa harus pusat yang memegang kepala daerah hanya sebagai ekornya UP4B, Berapa Lama kerja UP4B?


    Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, tentu harus melihat apa isi dari UP4B itu sesuai dasar hokum yang mengaturnya yaitu PP No 65 tahun 2011,

    1.    Otsus telah dianggap gagal oleh rakyat Papua, karena belum menjawab permasalahan Papua yang di harapkan. Sekarang UP4B di lucurkan lagi untuk mempercepat pembangunan Papua dan Papua Barat dengan masa waktu yang sangat singkat hanya dua tahun (2011-2012) saja . PP UP4B di diklaim bagian dari pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional untuk masa waktu 2010-2014. [8] jika di hitung waktu berarti 2 tahun (2010-2011) terbuang sia – sia saja, semestinya efektif berlakunya sejak tahun 2010-2014, hal ini dapat di anggap program RPJM oleh pemerintah pusat masih setengah hati dan tidak serius terhadap program RPJM dan khususnya tentang program UP4B di Papua. permasalahan UP4B ini merupakan sesuatu yang di prediksi tidak akan berhasil seperti yang di harapkan oleh rakyat Papua terutama pembangunan di daerah – daerah terpencil dan di sekitar pegunungan tengah Papua, karena untuk Pembangunan terutama insfrakstrutur membutuhkan waktu yang lama, bukan 4 tahun di kurangi 2 tahun sehingga menjadi 2 tahun (2012-2014) UP4B di Papua.

    2.    Jika kita mencoba memperhatikan isi (substansi), dari bunyi PP no 65 2011 secara singkat menyebutkan bahwa tujuan program UP4B adalah:
    a.    Mempercepat Pembangunan Papua dan Papua Barat
    b.    Meningkatkan kesejahtraan masyarakat Papua dan Papua Barat
    c.    Kordinasi program Pembangunan Papua dan Papua Barat dengan menggunakan APBD provinsi, kabupaten dan kota.

    3.    Berdasarkan pasal 15, pembiayaan akan di biayai dari APBN, APBD Provinsi Papua dan Papua Barat, ABPD Kabupaten / Kota di Papua dan Papua Barat, sumber pendanahan lainnya dari pinjaman atau Hibah luar negeri, insvestasi swasta, dan non pemerintah sesuai peraturan perundang – undangan.[10] menyangkut pendanaan mestinya tidak menggunakan dana APBD Provinsi Papua dan Papua Barat, Kabupaten dan Kota, karena daerah mengusulkan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah, tidak termasuk pendanaan Program UP4B. apabila UP4B di biayai dengan APBD berarti program pembangunan daerah yang sebelumnya di usulkan APBD untuk pembagunan daerah melalui mekanisme daerah kini akan di limpahkan kepada pengurus UP4B  untuk mengelolahnya dan daerah kemungkinan akan menonton saja.

    4.    Karena program ini berkaitan dengan program rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional, maka untuk Papua paling tidak di lakukan penambahan dana Otsus atau dengan nama lain guna percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, dan tidak perlu pemerintah pusat mengambil alih dalam hal teknis pelaksanaan pembangunan Papua dan Papua barat, biarlah Gubernur dari kedua Provinsi yang mengaturnya. Apa lagi APBD kedua Provinsi, kabupaten dan kota yang akan di gunakan juga guna menyukseskan program UP4B ini. Hal ini menunjukan pemerintah pusat setengah hati memberlakukan otsus di Papua dan khususnya ragu melimpahkan kewenangan untuk mengatur program RPJM Nasional untuk Papua dan Papua Barat.

    F.    Kesimpulan

    saya mau menyebutkan pepata kata, tetapi itu adalah fakta yang sering kita jumpai dalam kehidupan kita“ dimana ada gula, disitu ada semut”, Papua memiliki kekayaan alam yang tidak sebanding dengan wilayah lain di Indonesia, termasuk Negara – Negara di dunia, sehingga untuk mengambil dan menguasai kekayaan alam Papua setiap orang (pribadi), kelompok, Negara akan terus merebut dan atau mengambil kekayaan alam yang ada di Papua dengan paksaan.

    Jadi hanya kepentingan ekonomi semata Papua di integrasikan ke dalam NKRI,Integrasi Papua ke dalam NKRI bukan mrupakan aspirasi rakyat Papua, Otonomi Khusus juga bukan aspirasi rakyat Papua, UP4B juga demikian, sehingga segala kebijakan yang di lakukan pemerintah pusat termasuk Otonomi Khusus dan UP4B tentu tidak akan berhasil baik karena ketidakpuasan, rakyat Papua akan terus memberontak dan memberontak terhadap pemerintah pusat. segala kebijakan oleh pemerintah pusat tentu tidak akan baik, sehingga referendumlah yang dianggap baik bagi penyelesaian permasalahan Papua.

    *) Mahasiswa Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, jurusan Hukum. Politik dan Pemerintahan.
    Situs ini milik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komute Kota Surabaya-Malang, copyright@SPM News Group Online Services dan dikelolah oleh Biro Pendidikan dan Propaganda.

    Aser Wissel Gobay: Wahai Mahasiswa Papua, Bersatulah!

     photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg

    Wahai Mahasiswa Papua, Bersatulah!

    Aser Wissel Gobay*)

    Komitmen pelajar dan mahasiswa Papua untuk menggali makna persatuan dan membina persatuan dirasa sangat penting. Karena akhir-akhir ini, persatuan mahasiswa Papua sebagai satu rumpun melanesia sudah mulai remuk redam. Sementara itu, bangsa Papua terus dihantui berbagai persoalan. Apa jadinya bangsa Papua, kalau mahasiswa tidak bersatu untuk menyikapi berbagai persoalan ditanah Papua. Persatuan dan kesatuan selayaknya terus kita tingkatkan tanpa melihat perbedaan suku, kabupaten, agama, jenis kelamin, dan umur atau pendidikanya, karena kita adalah satu rumpun melanesia. Minimal bersatu secara emosional”

    Bersatu!

    Bersatu adalah sebuah kata yang mengandung arti yang jika mau dikaji, dibahas dan dibicarakan secara gramatikal tetap mengandung arti ‘satu’. Bukan dua. Kata satu dibubuhi awalan ber, maka terbentuk kata ‘bersatu’. Bersatu berarti menjadikan satu. Kata ‘bersatu’ memang mudah diucapkan tetapi sungguh sulit diwujudnyatakan. Karena memang manusia mempunyai cara pandang, cara berpikir dan cara melakukan sesuatu yang berbeda. Selain itu, suku, agama, kepentingan dan segala macam adalah hal-hal membedakan manusia yang satu dengan manusia lain. Perbedaan itu itu secara alamiah ada pada setiap manusia, sekalipun mereka itu kembar. 

    Kata bersatu dalam hal ini tidak mengandung makna semunya harus menjadi satu (sama). Manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak harus sama. Tidak boleh dipaksakan untuk menjadi sama. Yang mau ditekankan di sini adalah lebih pada bersatu secara ideologi. Berkumpul bergabung menjadi satu, sepakat, seia sekata mengarahkan kepada satu tujuan. Tujuan yang besar, yakni berserikat untuk melihat kembali tanah air Papua. Ada apa di tanah kita. Mahasiswa Papua sebagai satu ras melainesia harus berani saling mengakui, saling menerima, saling terbuka dan yang lenbih penting adalah kita adalah agen perubah yang akan merubah bangsa Papua ke depan. 

    Kamu dari Papua pantai, kamu dari Papua pengunungan, kamu dari Papua lembah. Ah… saya ini senior kok, kamu itu ade-ade. Kabupaten kita berbeda, dan tetek bengek lainnya adalah istilah kampungan. Ungkapan-ungkapan yang merusak akar persatuan. Mahasiswa menjadi terkotak-kotak. Tidak ada pengakuan secara ideologi bahwa kita adalah orang Papua. Kita bersatu melawan cara berpikir yang mencerai beraikan mahasiswa yang katanya agen perubah itu. Karena perubahan Papua tidak akan datang sendiri tanpa kita bersatu. Yang lebih penting adalah cukup berpikir “saya dari Papua” maka semua orang Papua adalah saudara sebangsaku. Mungkin yang lebih konkret dan sederhana adalah saling menyapa sebagai orang Papua. 

    Bersatu yang ingin disampaikan dalam tulisan ini adalah lebih ke arah bersatu secara sosial, pentingnya persatuan masyarakat Papua dalam satu kerangka pikiran yang sangat positif untuk kepentingan dan kebaikan semuanya.
    Kenapa Harus Bersatu?
    Setelah adanya Pemekaran Kabupaten/Kota dan Provinsi di tanah Papua, persatuan sudah mulai tidak ada lagi dalam masyarakat Papua, khususnya mahasiswa Papua. Ada kotak-kotak. Pemecahan secara administratif berpengaruh pada pemecahan emosional orang Papua sebagai satu ras. Persatuan walaupun tidak mutlak, tetapi sampai saat ini terbukti lebih bermanfaat dan bernilai positif ketimbang perpecahan jika dipandang dalam batas-batas yang terukur dan jelas. Penulis sempat bertanya-tanya dan bingung, kenapa negara-negara Eropa yang sudah sedemikian maju, makmur dan kuat secara peradaban, ekonomi dan teknologinya masih mau bersatu dalam sebuah bentuk persatuan yang lebih besar lagi yang disebut Uni Eropa.
    Setelah mempelajari sekilas ternyata dengan menyatukan diri dalam persatuan yang lebih besar itu, mereka masing-masing bisa mendapatkan sangat banyak manfaat dan penguatan terhadap negara masing-masing demi pencapaian cita-cita kehidupan kemanusiaannya yang lebih tinggi. Selain itu merupakan salah satu upaya antisipasi menghadapi persaingan globalisasi. Di sisi dunia yang lain kita juga bisa melihat adanya proses perpecahan yang terjadi seperti contohnya bekas negara Uni Soviet yang terpecah-belah sehingga tidak mempunyai kemampuan dan kekuatan seperti dulunya lagi.

    Dari kedua contoh di atas (dalam skala negara dan dunia) yang berlawanan, saya mencoba untuk memberikan alasan dengan memberikan wawasan yang ada untuk membuktikan bahwa masalah persatuan adalah begitu penting dan berpengaruhnya baik terhadap sebuah komunitas maupun individunya masing-masing, yang efeknya tentu bisa sangat relatif luas dan berdampak langsung terhadap kehidupan sosial.

    Setelah merenung dan memikirkan masalah ini, pada akhirnya penulis hanya mendapatkan satu kesimpulan yang sederhana di mana kunci persoalannya memang ada pada masing-masing individu orang Papua (mahasiswa). Ialah ada atau tidaknya “semangat bersatu”dalam jiwa kita masing-masing. Semangat bersatu yang dimaksud di sinipun terus terang tidak mungkin dijelaskan secara detail dan terperinci dalam tulisan ini karena sifatnya luas. Secara singkat penulis hanya dapat memberikan sedikit pandangan bahwa semangat bersatu yang dimaksudkan ini harus ditangkap dan ditafsirkan seluas-luasnya secara sangat positif dalam kerangka segala belajar untuk menatap masa depan Papua yang baru. 

    Membangun Semangat Bersatu

    Jika semangat bersatu adalah modal untuk bersatu maka sekarang tinggal bagaimana kita membangun dan mengembangkan semangat bersatu ini dalam diri kita (mahasiswa Papua) masing-masing. Dalam hal ini penulis hanya berusaha memberikan alasan yang bersifat mendukung ke arah pengembangan dan membangun semangat kita untuk bersatu. Pertama, kekuatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar/tinggi akan mengumpul dan lebih solid sehingga tujuan akan lebih mudah tercapai. Secara individu akan sulit tercapai. Kedua, menyatukan dan menyamakan visi dan tujuan agar tidak terjadi pergesekan dan konflik yang bisa menyebabkan perpecahan dan pertikaian. Ketiga, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi serta saluran informasi di antara seluruh individu sehingga mendorong perkembangan masing-masing individu ke arah positif.
    Ada peribahasa atau ungkapan “Lidi sebatang mudah dipatahkan, tetapi segenggam lidi tidak terpatahkan”, ungkapan tersebut mengibaratkan bahwa timbulnya suatu kekuatan yang besar adalah berasal dari berkumpul dan berintegrasinya kekuatan-kekuatan kecil yang membentuk satu kekuatan besar yang terkadang tidak berbanding lurus (kekuatan yang dihasilkan bisa lebih besar atau lebih kecil dari penjumlahan secara matematis). Jika persatuan dapat menghasilkan kekuatan berlipat maka inilah yang dimaksudkan dengan ” Sinergi “.

    Tentunya dengan kekuatan berlipat dari sinergi ini akan dapat mendorong membawa persatuan tersebut lebih mudah dan cepat mencapai cita-cita dan tujuannya, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif dan manfaat langsung pada individu-individunya juga. Apabila kita mau menang dari perjuangan kita, harapan kita, kita harus bersatu lalu melawan musuh. Kita harus membanguan ideologi pembangunan Papua dalam kerangka satu keluarga melainesia. 

    Sangat memprihatinkan, di Papua hingga saat tidak ada tokoh yang dapat dicontoh. Karena ketika salah satu orang menjadi pejabat (pemimpin) jarang ada dukungan moril. Lawan politik akan mencari kesalahan untk menjatuhkan. Tidak ada dorong-mendorong untuk membangun Papua bersama. Kapan majunya kalau ada di Papua masih ada istilah kami dari pantai, kamu dari pengunungan, kamu dari lembah, dan tetek bengek lainnya. Kamu islam, kamu Kristen protestan, dan kamu kristen katolik juga akar perpecahan. Lebih aneh cara berpikir itu, masih sering terlihat dikalangan mahasiswa Jawa dan Bali. Katanya mahasiswa?. 

    Mari wahai mahasiswa Papua di mana saja, kita lihat masalah persatuan ini dengan kekinian zaman. Zaman sudah berubah, kita Mahasiswa harus berubah. Kita bersatu melawan perpecahan sejak dini seraya menyatukan persepsi. Mari kita bersatu minimal secara emosional untuk menatap hari baru Papua Barat. Mari bersatu padu untuk mengancurkan tembok-tembok yang menghancurkan kita di daerah supaya di antara masyarakat kita, tidak terjadi tuntuk-menuntut, ancam-mengancam serta saling menyalahkan satu kelompok dan kelompok lainnya. Mari kita bersatu! 

    Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

    *) Alumnus Universitas Dirgantara Indonesia, Fakultas Teknik Jurusan Teknik Mesin. 

    Situs ini milik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komute Kota Surabaya-Malang, copyright@SPM News Group Online Services dan dikelolah oleh Biro Pendidikan dan Propaganda.

    Siapa Mengurusi Ekologi Papua?

     photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg

    Siapa Mengurusi Ekologi Papua?

    Oleh: Titus Krist Pekei, SH*)

    Jujur saja, selama ini saya sangat bangga dengan alam Papua yang kaya akan flora, fauna, mineral, kekayaan sosial, dan kekayaan heterogen budayanya. Melihat keadaan itu, saya bergumul:Tuhan terima kasih atas ciptaaMu, bumi Papua yang saya banggakan dalam harianku. Saya baru sadar, ketika di atas kesengsaraan, kemelaratan dan keterbelakangannya rakyat Papua puas dengan menyebut tanah Papua kaya-raya tanpa menikmati hasilnya. Orang seberang datang dengan segala akal untuk menggerogoti potensi di tanah Papua. 

    Rakyat Papua tidak memiliki daya untuk membendung eksploitasi kekayaan alam tanah Papua dan tenaga manusia Papua. Hukum tidak berpihak lagi, hanya milik pemodal dan penguasa. Tidak ada tempat untuk rakyat Papua mengadu lagi maka – Bapak Gubernur, Bupati, Walikota, bapak/Ibu MRP, DPR-P ke mana hatimu kau simpan? 

    Bung NAPI dilayar TV mengatakan WASPADALAH, WASPADALAH, WASPADALAH. Itu berarti harus dincermati dengan baik sebelum memberikan izin kepada perusahaan tertentu agar tidak tertipu, oleh perusahaan legal yang ternyata illegal. Agar tidak seperti saat ini setelah masalah sudah terjadi baru sadar akan adanya illegal logging, illegal fishing, illegal PETI, dan lainnya. Kalau bukan sodara dan saya (pemerinah dan kita masyarakat) berarti siapa yang akan mengurusi ekologis di tana Papua. 

    Ekologi Papua, sebagai suatu sistem yang terdiri dari ragam subsistem memiliki daya tampung dan daya dukung yang tidak terbatas. Oleh karena itu, untuk mempertahankan kelestarian lingkungan tersebut perlu diterapkan berbagai instrumen, seperti pemantauan, pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap berbagai kegiatan yang menimbulkan dampak perusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup. Tindakan preventif dan represif di bawah pengawasan instansi terkait yang jelas, bijak, serta transparan tanpa ada konfromi sepihak dengan siapapun. 

    Subsistem dikategorikan berdasarkan lingkungan sosial, lingkungan buatan dan lingkungan alami, ketiganya akan menyatu dan berinteraksi sesuai fungsi dan kegunaan. Interaksi antara lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidak mengenal batas wilayah dalam Provinsi Papua yang luas dengan wilayah Kabupaten/Kota dan tidak boleh dipisahkan secara ekologis. Akan tetapi pertumbuhan Kabupaten/Kota dan perlindungan (proteksi) lingkungan di tingkat lokal sangat dibutuhkan sebagai rambu/pemantau dalam era Otonomi Khusus.

    Bagaimana peraturan khusus mengenai lingkungan ekologis yang kondusif tanpa mengorbankan taraf hidup masyarakat lokal Provinsi Papua baik Kabupaten/Kota hingga ke desa-desa dalam merealisasikan makna otsus? Nampaknya, buat bapak-bapak pejabat gubernur terpilih dan para bupati/walikota serta MRP, DPRP akan teruji kecakapan/ketajaman berpikir multi-aspek dalam mengembang tugas di Tanah Papua. Karena selama ini, pejabat daerah Papua (Provinsi, Kabupaten/Kota) sangat lamban memaknai Otonomi Khusus. Tidak pernah ada kebijakan mengenai perlindungan lingkungan atau manajemen pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara memadai karena sikap politik lebih memihak kepada pertumbuhan ekonomi kapitalis tanpa memperdulikan konsekuensi terhadap lingkungan alam dan sosial-budaya. Akhirnya, untuk ke depan di erah otonomi khusus, Papua haru dilegalkan peraturan melalui perdasi dan perdasus yang membutuhkan keseriusan dalam penanganan masalah ekologi.

    Siapa saja – ketika menyimak pulau Papua, selalu mengatakan Papua masih perawan lingkungan dengan ukuran luas hutan. Dan komentar lepas lain dikatakan, Papua sangat potensial dengan sumber daya alam (SDA) dengan ukuran emas, tambang dan perak. Sedangkan orang Papua sendiri dijepit antara Papua yang Perawan dan Papua yang potensial. Berarti, untuk ke depan orang Papua harus di posisikan sebagai apa? Orang Papua tetap berpikir alam Papua masih perawan akan tetapi baru sadar ketika ditinggalkan dalam kondisi compang-camping setelah dikeruk kekayaan alamnya. Dan sadar setelah potensi SDAnya di keruk/kuras, hanya meninggalkan multi dampak. 

    Apabila tenggok kondisi sebelumnya, kebijakan pusat tidak menjadi solusi maka inovasi lokal melalui perdasi dan perdasus menjadi solusi serentak di semua wilayah. Namun, cenderung bersifat sementara mengalami kekosongan dukungan dari tingkat yang di atasnya (pusat). Akibatnya, kondisi lokal dan sikap/persepsi masyarakat menentukan (termanisfestasi) keseimbangan antara pertumbuhan kota dan perlindungan lingkungan (Harris & King, 1988). Nilai-nilai masyarakat membentuk pendekatan perencanaan lokal sehingga implementasi sangat terkait dengan tujuan dan nilai dari masyarakat itu sendiri. 

    Pejabat lokal Papua harus dekat dengan lingkungan sosial, budaya dan alam dalam proses perencanaan pembangunan lokal merupakan interaksi yang berkesinambungan, seperti berikut: 

    (1) Kondisi dan nilai-nilai masyarakat sudah mendukung agar dapat munculnya program perlindungan lingkungan di tingkat lokal. Masyarakat menjadi lebih perduli terhadap pelayanan pubilik, termasuk program perlindungan lingkungan. Kepentingan akan sumber daya alam juga diperkuat dengan adanya persepsi masyarakat yang proaktif.

     (2) Pendekatan perencanaan pemerintah daerah ditunjuk untuk dapat menuangkan nilai-nilai masyarakat ke dalam tindakan dan program yang spesifik. Seiring berjalannya waktu, masyarakat menjadi semakin mengerti akan pentingnya kaitan antara pembangunan ekonomi dan ekologi. Sektor ekonomi seperti pariwisata dan produksi pertanian sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang baik dan seringkali mendukung program lingkungan. Walaupun usaha ini tidak dapat menghentikan kenaikan pertumbuhan, namun semakin disadari bahwa kegiatan pertanian dan pembatasan penggunaan lahan mempunyai hubungan dalam membantu pertumbuhan. 

    (3) Rencana dan kebijakan spesifik bagi masyarakat dengan menggunakan preservasi ruang terbuka hijau, zoning untuk wilayah luas, dan program perlindungan pertanian untuk menghindari biaya tambahan dari adanya pertumbuhan dan untuk meniadakan penduduk pada suatu lokasi (Burns, 1980; Frieden, 1979). Pemerintah daerah juga mempunyai kewajiban dalam menghindari pembangunan pada wilayah rawan banjir, longsor, gempa, erosi, dan sebagainya pada sejak dini. Pemerintah juga tidak boleh menerapkan program dan peraturan yang dapat menimbulkan tantangan legal, membahayakan bagi individu/pemilik lahan, ataupun yang dapat meningkatkan biaya untuk pelayanan publik.

    Implementasi dalam proses ini dimulai dengan adanya visi dari hasil lingkungan yang diinginkan. Dengan adanya bukti teknis menyangkut evaluasi sains dan rencana, maupun dari segi legal dan finansial. Program lingkungan yang diusulkan berdasarkan keuntungan terhadap masyarakatnya dan kemampuan kota untuk membiayai program dan menyediakan sumber dayanya, sehingga reaksi dan dukungan dari publik dan swasta dapat terakomodasi. Dengan berjalannya waktu, proses ini akan mendapat gambaran mengenai tingkat penerimaan (acceptancy) terhadap program. Implementasi yang sukses terjadi apabila sikap/persepsi masyarakat dan nilai-nilai perlindungan lingkungan konvergen (sama). 

    Saya sangat setuju dengan prospek perencanaan yang berasal dari masyarakat, bukan hanya masyarakat yang dilibatkan secara aktif maupun pasif dalam perencanaan partisipatif, tetapi gerakan perencanaan harus berasal dari masyarakat itu sendiri. Seperti yang telah disebutkan sebagai bahasan dalam materi presentasi saya, yaitu bahwa perencanaan untuk melindungi lingkungan di tingkat lokal (Kabupaten/Kota) di Papua, memang berasal dari aspirasi masyarakat itu sendiri yang telah menyadari akan kualitas kehidupan, termasuk dalam melindungi wilayah lingkungan yang sensitif. 

    Papua mempunyai persoalan serius, yaitu selain masyarakatnya yang tidak terlalu peduli/ber’kesadaran’, tetapi pegawai negeri maupun pejabat di tingkat lokal/provinsi/pusat juga tidak mempunyai kesadaran untuk mengindahkan peraturan yang telah dibuat. Peraturan juga takkan berarti tanpa dukungan masyarakat, dan gerakan masyarakat juga takkan berarti tanpa pejabat/peraturan yang mendukungnya. Dalam proses ini harus ada hubungan yang timbal-balik (mutual), dan saling mempercayai antara masyarakat dan pemerintah (Daerah, Provinsi, Pusat). 

    Tetang ekologi adalah masalah proses jangka panjang, tidak seperti pertumbuhan ekonomi yang hasilnya jangka pendek. Permukaan tanah yang subur merupakan hasil proses bertahun-tahun, oleh karena itu perlu diwaspadai dan dipelihara penggunaan tanahnya. Walaupun Provinsi Papua-Indonesia tertinggal dari negara-negara maju yang telah lebih dahulu mengalami masalah–masalah lingkungan ini, tetapi harus dimulai sekarang gerakan-gerakan peduli lingkungan sebelum lingkungan kita rusak oleh orang-orang yang tidak peduli akan kehidupan.
    Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi kita di negara berkembang saja, tetapi di negara maju pun mengalami kesulitan dalam melindungi alam. Namun keseluruhannya ini membutuhkan dukungan dan kerelaan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan alam Papua, karena pembangunan atau pertumbuhan juga takkan berhasil tanpa daya dukung lingkungan. Lingkungan menjadi hak semua orang di masa sekarang maupun masa mendatang, oleh karena itu lingkungan Papua perlu diproteksi agar dapat tercapai pembangunan yang berkelanjutan. Mari kita mengurusi masalah Ekologi di Tanah PAPUA, tanpa saling melempar dan mengetahui tanpa melibatkan semua pihak [stakeholders] baik pemerintah, swasta, LSM, masyarakat, akademisi, dan semua komponen masyarakat yang ada di Tanah Papua. Jika memahami fungsi semua pihak/stakeholders berarti akan terwujud impian dan makna otsus yang sudah ada beberapa tahun zilam. Akhirnya, dengan mata hati untuk melihat, menjaga dan memelihara ekologis demi mewujudkan harapan bersama dari sekarang untuk ke depan dalam konteks pembangunan berkelanjutan yang arif, bijaksana, akomodatif, akuntabel dan transparan. Semoga !!!

    Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Jogjakarta
    *) Alumni Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Aktivis masalah Ekologi.

    Situs ini milik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komute Kota Surabaya-Malang, copyright@SPM News Group Online Services dan dikelolah oleh Biro Pendidikan dan Propaganda.

    Menggali Budaya Papua Lewat Musik, Perlukah?

     photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg

    Menggali Budaya Papua Lewat Musik, Perlukah?

    Oleh Dominikus Douw *)

    Koteka moge Paniai makii,kou aniiya kagaabanoo,anii didi kogaa dani totaa kagaabano,,

    Lirik lagu berbahasa daerah Mee (Papua) di atas ini selalu dinyanyikan oleh grup band Koteka di Semarang. Koteka adalah pakaian adat untuk laki-laki dan moge adalah pakaian adat bagi perempuan di pegunungan tengah Papua. “Paniai makii” tanah air Paniai. “Kou aniya kagaaba” pakaian adat saya. “Anii didi kogaa dani” Saya sungguh bangga dan mencintai pakaian adatku. Dapat juga berarti daerah koteka tumpah darahku.”Totaa kagaaba” pakaian hasil cipta manusia yang sudah ada sejak dahulu kala dan terlestarikan hingga kini. Kira-kira demikian pengertian leksikalnya. Namun kata-kata bahasa Mee yang menjadi sebuah lirik lagu ini, tidak cukup dijelaskan hanya secara harafiah. 

    Secara semantik, lirik lagu di atas mengatakan, koteka dan moge adalah lahir dari angka kepandaian orang pegunungan tengah Papua di masa lalu (dalam konteks ini Paniai). Ini adalah ciri khas saya. Saya adalah manusia berperadaban dan bersejarah. Koteka dan moge harus saya lestarikan karena saya sungguh bangga. Saya sungguh mencintai tanah air orang berkoteka moge. Aku selalu akan mengingat kau penuh seluruh karena aku tidak mau kehilangan identitasku. Kaulah (koteka-moge) yang dapat berbicara kapada dunia akan peradabanku. Aku ingin mengenangmu selalu, walau aku di ratau. 

    Berbicara mengenai koteka dan moge di zaman jins, jas dan dasi, mungkin agak lucu. Bahkan jijik bagi kebanyakan orang, sekalipun orang pegunungan tengah. Orang akan bertanya mengapa koteka moge harus terus dilestarikan pada zaman digital ini. Anehkan. Tetapi ketika Anda merasa aneh, sadarkah kau dengan peradabanmu. Entahlah! Dibenak penulis muncul pertanyaan. Sejak dahulu kala siapa yang bisa membuat pakaian seperti yang kita pakai sekarang ini? 

    Sebelum revolusi Prancis pecah, manusia kembali kepada adat dan budaya masing–masing. Ketika itu tetek nenek moyang tidak tahu membuat pakaian. Mereka hanya memakai koteka dan moge yang merupakan hasil dari kepandaian moyang. Angka kepandaian itulah yang perlu diapresiasi lewat musik untuk melestarikannya. Memang di sisi lain pemerintah berupaya agar koteka harus lepas karena peradaban sudah berganti. Namun penulis optimis, koteka di zaman ini bukan simbol ketertinggalan. Melainkan sebuah identitas dari sebuah bangsa. Identitas inilah kiranya perlu terus diwariskan. 
    ***

    Koteka dibuat dari tumbuhan yang buahnya agak mirip dengan tumbuhan mentimun atau ketimun. Namun buah koteka agak panjang. Kalau sudah tua buah koteka agak keras. Orang Mee menyebutnya bobbe. Bobe biasanya di tanam di kebun atau di halaman rumah. Proses pembuatannya, bobbe dipetik (biasanya yang sudah tua) kemudian dimasukkan kedalam pasir halus. Di atas pasir halus tersebut dibuat api yang besar. Setelah panas kulit bobbe akan lembek dan isinya akan mencair, lalu biji-biji beserta cairan akan keluar dari dalam ruas bobbe. Setelah itu, bobbe digantung (dikeringkan) di perapian hingga kering. Setelah kering dilengkapi dengan anyaman khusus dan siap pakai sebagai koteka. 

    Moge (cawat) dibuat dari kulit kayu. Namun bukan sembarang pohon. Proses pembuatannya, pohon itu ditebang ambil dulu kulitnya, setelah mengambil kulitnya akan direndam dalam pecek atau akan disiram dengan air agar tetap awet. Kulit kayu itu dikeringkan di terik matahari. Kemudian kulit kayu itu akan terlihat coklat. Lalu kemudian dianyam dan dipakai sebagai moge. 

    Lagu koteka moge di tetapkan oleh Koteka Group Band sebagai lagu mars. Lagu ini harus selalu dinyanyikan ketika pentas sebagai lagu pertama. Lagu koteka moge ini kalau didengar oleh pendengar hanya sederhana saja dan jauh dari harapkan pendengar baik itu dari sisi musiknya, suaranya dan kekompakannya dalam menyanyi. Namun di situlah letak seni dan kekhasan lagu ini. Karena group band Koteka ini dibentuk bukan sekedar untuk menyanyi dengan suara dan musik yang baik seperti grup musik biasanya. Akan tetapi mencoba berpikir bagaimana mengangkat seni dan budaya suku Mee melalui lagu-lagu. Selain itu melalui lagu-lagu, mencoba mengangkat nilai-nilai moral yang terkandung dalam budaya. Misalnya, melalui lagu berjudul ’’Woiyo Paniai Makiyo woiyo’. Lagu ini mengandung arti mari membangun Paniai dan Nabire dengan tinggalkan kebiasaan–kebiasaan buruk dan mengangkat nilai–nilai budaya suku Mee Papua yang sudah ada dari dulu yang hingga hingga kini mulai terkikis. 

    Bob Marley, Lucky Dube, UB 40 dan lainnya yang begitu terkenal adalah bukan lagu-lagu pilhan Koteka Band. Komitmen Koteka Band adalah terus menciptakan lagu-lagu yang berkaitan dengan nilai– nilai budaya. Komitmen itu, sudah mulai terwujud dengan rekaman live namun karena keterbatasan dana, maka rekaman tracknya masih belum. Yang penting sekarang adalah, bagaimana memetik pengalaman ini untuk mencoba mengembangkan kebudayaan melalui lagu-lagu dalam rangka mengangkat nilai-nilai budaya. 

    Personil Black Brothers, Pace Sembor, ketika di Jakarta bulan Mei 2005, saat beliau mengantarkan mayat rekannya David Rumaropen mengatakan ’’Kalau kalian mau berfokus ke dunia musik janganlah sekali–kali mau cinta sekolah.’’ Ini artinya bakat yang sudah ada itu harus terus kita kembangkan. Menurut penulis bakat itu sudah ada pada orang (mahasiswa) Papua, misalnya pada saat kita bermain musik, lalu satu orang angkat lagu dan suaranya pas dengan bunyi gitarnya, dan lagu tersebut dilantunkan oleh orang–orang yang ada di sampingnya tanpa mempelajari not dan sebagainya. Namun seperti pengalaman Koteka Band, kendala kita adalah tidak ada dukungan. Setelah bakat itu terlihat, siapa yang akan memfasilitasi? Ya kita tanya saja kepada para pejabat daerah. Semua kepala daerah tingkat I maupun para tingkat II Papua. Apakah ada bagian kesenian daerah yang benar-benar memperhatikan dan mengangkat budaya daerah? Ataukah kita harus ikut budaya dari luar saja?, seperti lagunya Bob marley dan kolega–koleganya? 

    Contoh lain potensi yang tak pernah terperhatikan adalah tahun 2002 di Yogya ada group band bernama Paradise Band atau Black Wissel. Pada saat itu teman–teman Black Wissel pernah mencoba membuat rekaman livenya sebagai bukti dan syarat untuk melengkapi permohonan kepada Pemda Nabire dan Pemda Paniai, untuk merekam tracknya. Namun tidak mendapatkan bantuan dari Pemda Nabire dan Pemda Paniai. Itu ketidakpekaan pemerintah daerah untuk mengembangkan seni dan budaya. 

    Dengan melihat realita ini muncul pertanyaan, kapan orang Papua (suku Mee) akan berkembang dan mengangkat nilai–nilai budaya lewat musik? Namun kini kembali kepada kita semua baik pejabat, mahasiswa, dan seluruh lapisan masyarakat suku Mee, yang ada di Papua maupun yang ada di luar Papua. Apakah kita mau kembangkan group Band KAIDO dari bandung, BLACK WISSEL dari Yogja dan KOTEKA Group Band dari Semarang. Ketika grup band ini dengan susah payah telah meraih dan membangun budaya lewat musik, namun tidak terperhatikan. Penulis berharap kepada teman-teman dari suku Mee yang pernah membentuk group band, apabila kalian didukung oleh dana dan fasilitas, maka cobalah kembangkan kitong pu budaya kah, seperti gowai, ugaa, tupe, wanii dan lain- lain.

    Penulis juga pesan kepada teman–teman yang baru dan telah membentuk group band perlu pahami bahwa BOB MARLEY itu dari Jamaica dan LUCKY DUBE dari Afrika Selatan. Mereka berdua tidak sama dalam melantunkan lagunya, musiknya, dan suaranya jelas beda. Ketika JIMMY CLIFF pentas di Jamaica ia mengatakan “Saya bukan BOB MARLEY, saya adalah JIMMY CLLIF,, maka ia menyanyikan lagu–lagu ciptaan sendiri. Penulis berharap kalau bisa, perlunya mengangkat nilai–nilai budaya suku Mee yang telah ada seperti ugaa, Gowai, tupe, wani dan lainnya, karena pada prinsipnya bahwa, ,,Kita bukan mereka dan mereka bukan kita.” 
     
    Seni dan budaya kita Papua (suku Mee) semakin terkikis habis oleh alkulturasi budaya. Kini kita lebih suka dengan lagu-lagu dari luar, kita mulai meninggalkan budaya kita yang khas. Kita semakin menjadi manusia tidak beridentitas. Untuk itu, mari kita menerapkan falsafah orang Mee, yakni dou, gai, ekowai dalam menyikapi hal ini. 

    Pesan khusus kepada pejabat–pejabat orang Mee, lebih khusus lagi Bupati Nabire dan Bupati Paniai sebagai orang yang mengambil kebijakan di daerah, cobalah perhatikan generasi esok suku Mee Papua, agar nilai–nilai seni dan budaya tetap terlestari untuk selamanya. Karena memang kita harus lihat dulu ke dalam suku Mee, kemudian Papua seluruhnya dan secara nasional dan mendunia (internasinal). Kita berjalan itu, sambil melihat ke arah jalan (kebawah) bukan sambil melihat ke atas langit. Semoga saja! Amin!

    Activis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Semarang
    *) Alumnus Fakultas Hukum UNTAG 1945 Semarang

    Situs ini milik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komute Kota Surabaya-Malang, copyright@SPM News Group Online Services dan dikelolah oleh Biro Pendidikan dan Propaganda.

    Aser Wissel Gobay: Wahai Mahasiswa Papua, Bersatulah!

     photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg

    Wahai Mahasiswa Papua, Bersatulah!

    Aser Wissel Gobay*)

    Komitmen pelajar dan mahasiswa Papua untuk menggali makna persatuan dan membina persatuan dirasa sangat penting. Karena akhir-akhir ini, persatuan mahasiswa Papua sebagai satu rumpun melanesia sudah mulai remuk redam. Sementara itu, bangsa Papua terus dihantui berbagai persoalan. Apa jadinya bangsa Papua, kalau mahasiswa tidak bersatu untuk menyikapi berbagai persoalan ditanah Papua. Persatuan dan kesatuan selayaknya terus kita tingkatkan tanpa melihat perbedaan suku, kabupaten, agama, jenis kelamin, dan umur atau pendidikanya, karena kita adalah satu rumpun melanesia. Minimal bersatu secara emosional”

    Bersatu!

    Bersatu adalah sebuah kata yang mengandung arti yang jika mau dikaji, dibahas dan dibicarakan secara gramatikal tetap mengandung arti ‘satu’. Bukan dua. Kata satu dibubuhi awalan ber, maka terbentuk kata ‘bersatu’. Bersatu berarti menjadikan satu. Kata ‘bersatu’ memang mudah diucapkan tetapi sungguh sulit diwujudnyatakan. Karena memang manusia mempunyai cara pandang, cara berpikir dan cara melakukan sesuatu yang berbeda. Selain itu, suku, agama, kepentingan dan segala macam adalah hal-hal membedakan manusia yang satu dengan manusia lain. Perbedaan itu itu secara alamiah ada pada setiap manusia, sekalipun mereka itu kembar. 

    Kata bersatu dalam hal ini tidak mengandung makna semunya harus menjadi satu (sama). Manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak harus sama. Tidak boleh dipaksakan untuk menjadi sama. Yang mau ditekankan di sini adalah lebih pada bersatu secara ideologi. Berkumpul bergabung menjadi satu, sepakat, seia sekata mengarahkan kepada satu tujuan. Tujuan yang besar, yakni berserikat untuk melihat kembali tanah air Papua. Ada apa di tanah kita. Mahasiswa Papua sebagai satu ras melainesia harus berani saling mengakui, saling menerima, saling terbuka dan yang lenbih penting adalah kita adalah agen perubah yang akan merubah bangsa Papua ke depan. 

    Kamu dari Papua pantai, kamu dari Papua pengunungan, kamu dari Papua lembah. Ah… saya ini senior kok, kamu itu ade-ade. Kabupaten kita berbeda, dan tetek bengek lainnya adalah istilah kampungan. Ungkapan-ungkapan yang merusak akar persatuan. Mahasiswa menjadi terkotak-kotak. Tidak ada pengakuan secara ideologi bahwa kita adalah orang Papua. Kita bersatu melawan cara berpikir yang mencerai beraikan mahasiswa yang katanya agen perubah itu. Karena perubahan Papua tidak akan datang sendiri tanpa kita bersatu. Yang lebih penting adalah cukup berpikir “saya dari Papua” maka semua orang Papua adalah saudara sebangsaku. Mungkin yang lebih konkret dan sederhana adalah saling menyapa sebagai orang Papua. 

    Bersatu yang ingin disampaikan dalam tulisan ini adalah lebih ke arah bersatu secara sosial, pentingnya persatuan masyarakat Papua dalam satu kerangka pikiran yang sangat positif untuk kepentingan dan kebaikan semuanya.

    Kenapa Harus Bersatu?

    Setelah adanya Pemekaran Kabupaten/Kota dan Provinsi di tanah Papua, persatuan sudah mulai tidak ada lagi dalam masyarakat Papua, khususnya mahasiswa Papua. Ada kotak-kotak. Pemecahan secara administratif berpengaruh pada pemecahan emosional orang Papua sebagai satu ras. Persatuan walaupun tidak mutlak, tetapi sampai saat ini terbukti lebih bermanfaat dan bernilai positif ketimbang perpecahan jika dipandang dalam batas-batas yang terukur dan jelas. Penulis sempat bertanya-tanya dan bingung, kenapa negara-negara Eropa yang sudah sedemikian maju, makmur dan kuat secara peradaban, ekonomi dan teknologinya masih mau bersatu dalam sebuah bentuk persatuan yang lebih besar lagi yang disebut Uni Eropa.

    Setelah mempelajari sekilas ternyata dengan menyatukan diri dalam persatuan yang lebih besar itu, mereka masing-masing bisa mendapatkan sangat banyak manfaat dan penguatan terhadap negara masing-masing demi pencapaian cita-cita kehidupan kemanusiaannya yang lebih tinggi. Selain itu merupakan salah satu upaya antisipasi menghadapi persaingan globalisasi. Di sisi dunia yang lain kita juga bisa melihat adanya proses perpecahan yang terjadi seperti contohnya bekas negara Uni Soviet yang terpecah-belah sehingga tidak mempunyai kemampuan dan kekuatan seperti dulunya lagi.

    Dari kedua contoh di atas (dalam skala negara dan dunia) yang berlawanan, saya mencoba untuk memberikan alasan dengan memberikan wawasan yang ada untuk membuktikan bahwa masalah persatuan adalah begitu penting dan berpengaruhnya baik terhadap sebuah komunitas maupun individunya masing-masing, yang efeknya tentu bisa sangat relatif luas dan berdampak langsung terhadap kehidupan sosial.

    Setelah merenung dan memikirkan masalah ini, pada akhirnya penulis hanya mendapatkan satu kesimpulan yang sederhana di mana kunci persoalannya memang ada pada masing-masing individu orang Papua (mahasiswa). Ialah ada atau tidaknya “semangat bersatu”dalam jiwa kita masing-masing. Semangat bersatu yang dimaksud di sinipun terus terang tidak mungkin dijelaskan secara detail dan terperinci dalam tulisan ini karena sifatnya luas. Secara singkat penulis hanya dapat memberikan sedikit pandangan bahwa semangat bersatu yang dimaksudkan ini harus ditangkap dan ditafsirkan seluas-luasnya secara sangat positif dalam kerangka segala belajar untuk menatap masa depan Papua yang baru. 

    Membangun Semangat Bersatu

    Jika semangat bersatu adalah modal untuk bersatu maka sekarang tinggal bagaimana kita membangun dan mengembangkan semangat bersatu ini dalam diri kita (mahasiswa Papua) masing-masing. Dalam hal ini penulis hanya berusaha memberikan alasan yang bersifat mendukung ke arah pengembangan dan membangun semangat kita untuk bersatu. Pertama, kekuatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar/tinggi akan mengumpul dan lebih solid sehingga tujuan akan lebih mudah tercapai. Secara individu akan sulit tercapai. Kedua, menyatukan dan menyamakan visi dan tujuan agar tidak terjadi pergesekan dan konflik yang bisa menyebabkan perpecahan dan pertikaian. Ketiga, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi serta saluran informasi di antara seluruh individu sehingga mendorong perkembangan masing-masing individu ke arah positif.
    Ada peribahasa atau ungkapan “Lidi sebatang mudah dipatahkan, tetapi segenggam lidi tidak terpatahkan”, ungkapan tersebut mengibaratkan bahwa timbulnya suatu kekuatan yang besar adalah berasal dari berkumpul dan berintegrasinya kekuatan-kekuatan kecil yang membentuk satu kekuatan besar yang terkadang tidak berbanding lurus (kekuatan yang dihasilkan bisa lebih besar atau lebih kecil dari penjumlahan secara matematis). Jika persatuan dapat menghasilkan kekuatan berlipat maka inilah yang dimaksudkan dengan ” Sinergi “.

    Tentunya dengan kekuatan berlipat dari sinergi ini akan dapat mendorong membawa persatuan tersebut lebih mudah dan cepat mencapai cita-cita dan tujuannya, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif dan manfaat langsung pada individu-individunya juga. Apabila kita mau menang dari perjuangan kita, harapan kita, kita harus bersatu lalu melawan musuh. Kita harus membanguan ideologi pembangunan Papua dalam kerangka satu keluarga melainesia. 

    Sangat memprihatinkan, di Papua hingga saat tidak ada tokoh yang dapat dicontoh. Karena ketika salah satu orang menjadi pejabat (pemimpin) jarang ada dukungan moril. Lawan politik akan mencari kesalahan untk menjatuhkan. Tidak ada dorong-mendorong untuk membangun Papua bersama. Kapan majunya kalau ada di Papua masih ada istilah kami dari pantai, kamu dari pengunungan, kamu dari lembah, dan tetek bengek lainnya. Kamu islam, kamu Kristen protestan, dan kamu kristen katolik juga akar perpecahan. Lebih aneh cara berpikir itu, masih sering terlihat dikalangan mahasiswa Jawa dan Bali. Katanya mahasiswa?. 

    Mari wahai mahasiswa Papua di mana saja, kita lihat masalah persatuan ini dengan kekinian zaman. Zaman sudah berubah, kita Mahasiswa harus berubah. Kita bersatu melawan perpecahan sejak dini seraya menyatukan persepsi. Mari kita bersatu minimal secara emosional untuk menatap hari baru Papua Barat. Mari bersatu padu untuk mengancurkan tembok-tembok yang menghancurkan kita di daerah supaya di antara masyarakat kita, tidak terjadi tuntuk-menuntut, ancam-mengancam serta saling menyalahkan satu kelompok dan kelompok lainnya. Mari kita bersatu! 

    Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

    *) Alumnus Universitas Dirgantara Indonesia, Fakultas Teknik Jurusan Teknik Mesin. 

    Situs ini milik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komute Kota Surabaya-Malang, copyright@SPM News Group Online Services dan dikelolah oleh Biro Pendidikan dan Propaganda.
     
     photo bendera-bintang-kejora-dan-cewek-bule-jpg1_zps4a30c64f.jpg
     photo SALAMPEMBEBASANDANREVOLUSI_zpsbdffla8q.gif