Pernyataan Sikap AMP Atas Penculikan dan Penangkapan Sewenang-wenang Terhadap Tiga Aktivis AMP
Foto: AMP. |
Bandung -
- Kamis, 23 April 2015 pada pukul 17.00 WIB, Pasukan Penjaga Presiden
(PASPANPRES) berseragam TNI dan intelejen berpakaian sipil telah
melakukan penculikan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap tiga orang
aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), tepatnya di Jl. Otista Bandung
Kota.
Piyan Pagawak,
Roy Kogoya, dan Aminus Tinal adalah ketiga aktivis AMP tersebut. Pagawak
adalah seorang Ketua AMP Komite Kota (KK)Bandung, Kogoya adalah seorang
Bendahara KK Bandung, dan Tinal adalah salah satu anggota AMP KK
Bandung. Ketiganya adalah mahasiswa asal Papua yang sedang kuliah di
Bandung dan di kampus yang berbeda-beda.
Tanpa
menunjukan surat penangkapan, tanpa pemberitahuan, dan tanpa bertanya
terlebih dahulu PASPANPRES langsung menyereret dengan kasar serta
membawa ketiga aktivis AMP ke luar dari badan jalan. PASPANPRES juga
melakukan perampasan hak milik ketiga aktivis AMP, yakni:
1) Handphone (3 buah)
2) Dompet (3 buah)
3) Noken Papua (1 buah)
4) Baju kaos bergambar bendera organisasi AMP (1 buah)
5) Buku bacaan umum (2 buah)
6) Buku tulis (3 buah)
7) Ballpoint (3 buah)
Setelah
melakukan perampasan hak milik, PASPANPRES membawa ketiga aktivis AMP ke
Polsek Kebon Kawung untuk diserahkan ke Polrestabes Kota Bandung.
Polrestabes Kota Bandung melakukan penahanan sewenang-wenang selama
sembilan jam dengan alasan untuk kepentingan interogasi. Polrestabes
Kota Bandung juga tidak memenuhi hak ketiga Aktivis AMP untuk memilih
pengacara hukum. Selain itu, Polrestabes Kota Bandung juga melakukan
Interogasi terhadap ketiga aktivis AMP tanpa memperoleh haknya untuk
mendapat pendampingan hukum selama proses interogasi.
Satu minggu
sebelum, PASPANPRES dan intelegen melakukan penculikan, penangkapan, dan
perampasan hak milik terhadap tiga aktivis AMP. Selain itu, beberapa
polisi dan intelegen terus mendatangi mahasiswa-mahasiswa asal Papua
yang tinggal di rumah-rumah, kontrak, dan asrama-asrama Mahasiswa Papua.
“Apakah mahasiswa-mahasiswa Papua akan melakukan demo saat Konfrensi Asia Afrika (KAA) berlangsung?”
“Apakah Aliansi Mahasiswa Papua akan memobilisasi massa?”
“Apakah ALiansi Mahasiswa Papua akan mengibarkan bendera Bintang Kejora?”
“Bagaimana sikap AMP terhadap Konfrensi Asia Afrika yang akan segera dilaksanakan?”
Para polisi dan
intelegen melakukan teror dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua
dengan cara mendatangi rumah-rumah ,kontrak, dan asrama-asrama mahasiswa
Papua untuk terus menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sama secara
berulang kali.
Selain itu,
seorang aktivis AMP di Komite Pusat (KP) AMP yang namanya tidak mau
disebutkan juga merasa tidak nyaman karena terus mendapatkan panggilan
masuk lewat handphone dari seorang intelkam untuk menanyakan
pertanyaan-pertanyaan yang sama secara berulang kali.
Sementara itu,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung yang melakukan pendampingan hukum
terhadap aktivis AMP juga mendapatkan ancaman agar tidak melakukan
pendampingan hukum bagi aktivis AMP.
Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara anggota dan tuan rumah
Konfrensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan pada 23 -24 April 2015
di Jalan Asia Afrika – Bandung membuat Pemerintah Indonesia membiarkan
aparat negaranya melakukan represifitas terhadap mahasiswa Papua secara
umum, AMP, dan LBH Bandung yang melakukan pendampingan hukum terhadap
aktifis AMP.
Tindakan-tindakan
represif dan militeristik tersebut merupakan upaya-upya sitematis
negara Indonesia dalam melakukan teror dan intimidasi sebagai upaya
pembungkaman ruang demokrasi dan pembungkaman terhadap kekritisan
mahasiswa Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Aksi Lompat
Pagar tiga aktivis AMP ke dalam Kedutaan Besar Australia di
Denpasar-Bali pada tanggal 8 Oktober 2013 ketika Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) APEC sedang berlangsung, tentu merupakan sebuah
pengalaman“buruk” dan tak terlupakan bagi negara Indonesia. Aksi
Lompat Pagar saat itu bertujuan untuk meminta suaka politik kepada
pemerintah dan masyarakat Australia akibat penindasan militer Indonesia
yang semakin masif dan terorganisir di tanah Papua.
Melihat dan
mengalami penindasan militer yang tak pernah jedah terjadi di seluruh
tanah Papua dan di seluruh Indonesia, maka dengan tegas kami Aliansi
Mahasiswa Papua menyatakan sikap politik kepada seluruh kaum tertindas
di dunia, kepada rezim Jokowi-JK, dan negara-negara anggota KAA bahwa:
1. Aliansi Mahasiswa Papua menolak dan melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan terhadap manusia di dunia.
2. Aliansi Mahasiswa Papua mendukung penuh kemerdekaan rakyat Palestina.
3. Aliansi Mahasiswa Papua mendukung penuh semua perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.
4. Aliansi Mahasiswa Papua mendukung tanpa syarat penghapusan kolonialisme di dunia.
Sehingga, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia agar:
1. STOP
melakukan penculikan, penangkapan sewenang-wenang terhadap seluruh
aktivis Papua dan aktivis pro demokrasi di seluruh wilayah Indonesia!
2. STOP
melakukan teror dan intimidasi terhadap semua aktivs Aliansi Mahasiswa
papua dan aktivis pro demokrasi lainya, seperti LBH Bandung!
3. SEKARANG JUGA, hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua dan demokrasi yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia!
4. SEGERA,
negara-negara anggota Konferensi Asia Afrika (KAA) menghapuskan segala
bentuk kolonialisme di wilayah jajahannya masing-masing!
Demikian situasi penindasan militer yang kami alami serta pernyataan sikap politik dan tuntutan Aliansi Mahasiswa Papua.
Salam Pembebasan!
KETUA UMUM
ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP)
JEFRI WENDA