photo fgr_zpsa263fa65.gif

Headlines News :
Home » , , , , » Pernyataan Sikap AMP Atas Penculikan dan Penangkapan Sewenang-wenang Terhadap Tiga Aktivis AMP

Pernyataan Sikap AMP Atas Penculikan dan Penangkapan Sewenang-wenang Terhadap Tiga Aktivis AMP

Pernyataan Sikap AMP Atas Penculikan dan Penangkapan Sewenang-wenang Terhadap Tiga Aktivis AMP

Foto: AMP.
Bandung - - Kamis, 23 April 2015 pada pukul 17.00 WIB, Pasukan Penjaga Presiden (PASPANPRES) berseragam TNI dan intelejen berpakaian sipil telah melakukan penculikan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap tiga orang aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), tepatnya di Jl. Otista Bandung Kota.

Piyan Pagawak, Roy Kogoya, dan Aminus Tinal adalah ketiga aktivis AMP tersebut. Pagawak adalah seorang Ketua AMP Komite Kota (KK)Bandung, Kogoya adalah seorang Bendahara KK Bandung, dan Tinal adalah salah satu anggota AMP KK Bandung. Ketiganya adalah mahasiswa asal Papua yang sedang kuliah di Bandung dan di kampus yang berbeda-beda.

Tanpa menunjukan surat penangkapan, tanpa pemberitahuan, dan tanpa bertanya terlebih dahulu PASPANPRES langsung menyereret dengan kasar serta membawa ketiga aktivis AMP ke luar dari badan jalan. PASPANPRES juga melakukan perampasan hak milik ketiga aktivis AMP, yakni:
1) Handphone (3 buah)
2) Dompet (3 buah)
3) Noken Papua (1 buah)
4) Baju kaos bergambar bendera organisasi AMP (1 buah)
5) Buku bacaan umum (2 buah)
6) Buku tulis (3 buah)
7) Ballpoint (3 buah)

Setelah melakukan perampasan hak milik, PASPANPRES membawa ketiga aktivis AMP ke Polsek Kebon Kawung untuk diserahkan ke Polrestabes Kota Bandung. Polrestabes Kota Bandung melakukan penahanan sewenang-wenang selama sembilan jam dengan alasan untuk kepentingan interogasi. Polrestabes Kota Bandung juga tidak memenuhi hak ketiga Aktivis AMP untuk memilih pengacara hukum. Selain itu, Polrestabes Kota Bandung juga melakukan Interogasi terhadap ketiga aktivis AMP tanpa memperoleh haknya untuk mendapat pendampingan hukum selama proses interogasi.

Satu minggu sebelum, PASPANPRES dan intelegen melakukan penculikan, penangkapan, dan perampasan hak milik terhadap tiga aktivis AMP. Selain itu, beberapa polisi dan intelegen terus mendatangi mahasiswa-mahasiswa asal Papua yang tinggal di rumah-rumah, kontrak, dan asrama-asrama Mahasiswa Papua.

 “Apakah mahasiswa-mahasiswa Papua akan melakukan demo saat Konfrensi Asia Afrika (KAA) berlangsung?”
“Apakah Aliansi Mahasiswa Papua akan memobilisasi massa?”
“Apakah ALiansi Mahasiswa Papua  akan mengibarkan bendera Bintang Kejora?”      
“Bagaimana sikap AMP terhadap Konfrensi Asia Afrika yang akan segera dilaksanakan?”

Para polisi dan intelegen melakukan teror dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua dengan cara mendatangi rumah-rumah ,kontrak, dan asrama-asrama mahasiswa Papua untuk terus menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sama secara berulang kali. 

Selain itu, seorang aktivis AMP di Komite Pusat (KP) AMP yang namanya tidak mau disebutkan juga merasa tidak nyaman karena terus mendapatkan panggilan masuk lewat handphone dari seorang intelkam untuk menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sama secara berulang kali.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung yang melakukan pendampingan hukum terhadap aktivis AMP juga mendapatkan ancaman agar tidak melakukan pendampingan hukum bagi aktivis AMP.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara anggota dan tuan rumah Konfrensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan pada 23 -24 April 2015 di Jalan Asia Afrika – Bandung  membuat Pemerintah Indonesia membiarkan aparat negaranya melakukan represifitas terhadap mahasiswa Papua secara umum, AMP, dan LBH Bandung yang melakukan pendampingan hukum terhadap aktifis AMP.

Tindakan-tindakan represif dan militeristik tersebut merupakan upaya-upya sitematis negara Indonesia dalam melakukan teror dan intimidasi sebagai upaya pembungkaman ruang demokrasi dan pembungkaman terhadap kekritisan mahasiswa Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Aksi Lompat Pagar tiga aktivis AMP ke dalam Kedutaan Besar Australia di Denpasar-Bali pada tanggal 8 Oktober 2013 ketika Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC sedang berlangsung, tentu merupakan sebuah pengalaman“buruk” dan tak terlupakan  bagi negara Indonesia.  Aksi Lompat Pagar saat itu bertujuan untuk meminta suaka politik kepada pemerintah dan masyarakat Australia akibat penindasan militer Indonesia yang semakin masif dan terorganisir di tanah Papua.

Melihat dan mengalami penindasan militer yang tak pernah jedah terjadi di seluruh tanah Papua dan di seluruh Indonesia, maka dengan tegas kami Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan sikap politik kepada seluruh kaum tertindas di dunia, kepada rezim Jokowi-JK, dan negara-negara anggota KAA bahwa:
1. Aliansi Mahasiswa Papua menolak dan melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan terhadap manusia di dunia.
 
2. Aliansi Mahasiswa Papua mendukung penuh kemerdekaan rakyat Palestina.
 
3. Aliansi Mahasiswa Papua mendukung penuh semua perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.
 
4. Aliansi Mahasiswa Papua mendukung tanpa syarat penghapusan kolonialisme di dunia.

Sehingga, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia agar:
1. STOP melakukan penculikan, penangkapan sewenang-wenang terhadap seluruh aktivis Papua dan aktivis pro demokrasi di seluruh wilayah Indonesia!
 
2. STOP melakukan teror dan intimidasi terhadap semua aktivs Aliansi Mahasiswa papua dan aktivis pro demokrasi lainya, seperti LBH Bandung!
 
3. SEKARANG JUGA, hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua dan demokrasi yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia!
 
4. SEGERA, negara-negara anggota Konferensi Asia Afrika (KAA) menghapuskan segala bentuk kolonialisme di wilayah jajahannya masing-masing!

Demikian situasi penindasan militer yang kami alami serta pernyataan sikap politik dan tuntutan Aliansi Mahasiswa Papua.

Salam Pembebasan!


KETUA UMUM
ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP)



JEFRI WENDA


Situs ini adalah situs online aktivis suara papua merdeka yang dikembangkan oleh Biro Media dan Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang-Surabaya. Anda diperkenankan untuk BERBAGI (menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun) dan ADAPTASI (menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial). Informasi dalam situs ini masih harus dikonfirmasi kepada pengelola situs di melanesiapost@gmail.com (Activis Independence of Papua/Pengembang Situs)
Share this post :