Kronologis Penyitaan Atribut Aksi AMP Kota Solo Oleh Kepolisian RI
|
Anggota Polisi Yang Datangi Mahasiswa Papua Di Solo |
Aliansi Mahasiswa Papua Komite Amp Kota Solo (KK-AMP) Solo di intimindasi oleh aparat kepolisian, langsung datang di tempat tinggal asrama wim pilamo Surakarta. Sementara masa aksi sedang kumpul jam 08.30 di titik kumpul, tiba-tiba intel 4 org langsung dating di titik kumpul pukul 09.16 di depan rumah lalu dua org masuk sampai dlm rumah. Pukul 09.20 masa aksi berangkat dr titik kumpul ke tempat aksi Jln Slamet Riady depan patung Jend.Slamet Riady( Geladak Bundaran Solo. Dgn jumlah Masa 26 orang dan kendaraan yg digunakaan 1 angkot mobil dan 7 motor.
Setelah kendaraan berangkat 50 meter dari titik kumpul, angkot yang dimuat masa dihadang oleh para intel dan polisi, masa dipaksa kembali oleh pihak polisi dan intel ke tempat titik kumpul. Pukul 09.21 Kepalah Resor Kota Surakarta Bagian Intelkam, MUHAMMAD FAHRUDIN,SH,.MH Bersama 5 orang intel dating kembali ke titik kumpul dan terjadi adu mulut antara masa aksi dan intel-intel yang datang.
Yang dipersoalkan oleh kepala intel dan angotanya, Spanduk dan Bendera serta logo AMP yang sedang dibawah oleh masa aksi tersebut dilarang, maka terjadi adu mulut /negosiasi antara jubir masa dgn intel cukup lama dari pukul 09,17 hingga 10. 23. Akhirnya baku rebut antara intel, polisi dan masa aksi. Namun, spanduk dua dan bendera serta logo AMP diambil oleh pihak intel dan polisi tetapi, bendera dan logo AMP direbut kembali oleh masa aksi.
Dengan satu alasan yang dibuat oleh kepala INTEL : MUHAMMAD FAHRUDIN,SH,.MH dan intel lainnya yaitu dlm spanduk ada lambing Negara West Papua dan Logo AMP, maka waktunya termakan dalam adu mulut di titik kumpul, ternyata suda ada ( SURAT TANDA TERIMA PEMBERITAHUAN ) dari INTELKAM kepada AMP.
Karena mengigat waktu masa aksi membuat kesepakatan kepada pihak intel bahwa: kami tdk akan berorasi hanya berwawancara dengan pihak media yg sedang tunggu di sasaran aksi. Begitu disita spanduk oleh pihal kepolisian, masa aksi langsung naik mobil angkot dan motor menuju ke tempat aksi tanpa bawa spanduk dan poster pelangaran ham yang disediakan oleh masa aksi.
Pukul 10. 25 masa aksi berangkat dr titik kumpul hingga tiba di tempat aksi pukul 11.05 dan pukul 11.10 masa aksi mulai pasang tali komando lalu menuju ke tempat aksi untuk menyampaikan aspirasi kemerdekaan West Papua dan perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 kesepakatan Internasional Yang Ilegal Antara Belanda dan Indonesia.
Sementara masa berorasi, polisi juga mengatur lalulintas dengan mengunakan pengerak suara untuk menutupi suara orasi masa aksi AMP, agar tidak terdengar suara AMP kepada warga Surakarta sampai aksi selesai 12.00, keamanan lalu lintas juga berhenti jam yg sama. Dan masa aksi kembali pulang dr titik aksi ke titik kumpul asrama wim pilamo Surakarta.
====================================
Sumber:http://ampjogja.blogspot.com/