Semua hasil karya yang dimuat di situs ini baik berupa teks, gambar dan suara serta segala bentuk grafis (selain yang berkode IST) menjadi hak cipta WPNews - SPMNews Group Online
Yogyakarta: Telah Terjadi Pelanggaran HAM Kepada Massa AMP Yang Dilakukan Oleh FKPM dan Polisi Indonesia
"Demo Damai, Satu Negosiator Aksi dan Tiga Massa AMP Luka – Luka Dilakukan oleh FKPM dan Polisi Indonesia."
Ratusan
massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan
aksi demontrasi damai mendukung pernyataan Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPN-PB) mengenai “peringatan, stop! Pemekaran “ dan menolak
hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), 02 Agustus 1969, penutupan
hari Pepera, sabtu (02/08/2014) waktu siang.
Demo Damai dimulai Pukul 09:00 Waktu Yogyakarta (WY), Long March dari Rumah Adat, Asrama Papua menuju titik nol kilometer Yogyakarta. Kamis, 6 Agustus 2014.
Pada
Pukul 09:30 WY, AMP dihadang oleh Forum Kemitraan Polisi Masyarakat
(FKPM) di depan Taman Makam Pahlawan Kolonial Indonesia, tepatnya di
pertigaan lampu merah, butuh sekitar belasan menit untuk tiba dari Rumah
Adat.
Sebelumnya,
Negosiator aksi demo melakukan negosiasi kepada kepolisian. Dan
kepolisian bernegosiasi kepada FKPM. Hasilnya, FKPM tidak bisa
membubarkan barisan yang sedang memblokade jalan.
“Sebagaimana
sesuai aturan main negara yang berlandaskan Hukum dan berdemokrasi, AMP
telah memberikan surat izin dan Polisi pun membalas, meresponi baik.
Jadi, kami minta! Apakah ada dasar hukum dari FKPM? Tunjukkan ke kami,”
kata Negosiator aksi demo, Roy Karoba dan disusul Aldy Uaga.
Pihak kepolisian menanggapi dan menyuruh AMP untuk tidak melanjutkan aksi Long Marchmenuju titik nol kilometer. Namun, menyuruh AMP agar gelar aksi damai di tempat pem-blokade-an oleh FKPM dan Polisi sendiri.
“Kami telah melakukan negosiasi dengan Pimpinan FKPM dan mereka tidak bisa bubarkan diri,” kata Pihak Kepolisian.
Lanjut Polisi, mereka juga sedang melakukan sebuah kegiatan dan bertepatan dengan Mahasiswa Papua.
Tim
negosiator dari AMP memberikan waktu lima menit untuk pihak kepolisian
segera bubarkan penghadangan FKPM. FKPM pun menolak dan tetap
memblokade.
Pukul 10:00 WY, AMP menabrak pemblokadean FKPM dan Polisi.
Sesaat
setelah menabrak pemblokadean, FKPM melepaskan beberapa pukulan, memicu
perkelahian. Sekitar 30 menit lamanya perkelahian antar gabungan FKPM
dan Polisi dengan massa AMP.
Gabungan
FKPM dan Polisi berhasil memukul, menusuk, menembak, dan hampir
menabrak massa AMP dengan menggunakan Motor Sabara. AMP pun melakukan
perlindungan demi menuju titik nol kilometer.
Terlihat
tiga truk Polisi, dua mobil Polisi jenis kijang dan belasan Motor
Sabara Polisi berlalu-lalang mengiringi perjalanan AMP. Polisi di Motor
Sabara membawa; Karet Mati, Pistol peluru karet, dan Tembakan Gas Air
Mata. Sedangkan, FKPM membawa; Batu, Besi dan piso.
Kendaraan yang digunakan Polisi awalnya diparkir di depan Rumah Adat hingga sepanjang jalan menuju titik nol.
Tiga massa aksi dan satu negosiator aksi AMP mengalamai luka – luka yang dilakukan oleh FKPM dan Polisi.
Nama-nama Korban
1 1. Agustina Batangga, Perempuan (21 Tahun), mahasiswa papua.
FKPM
memukulnya dengan besi berukuran: Diameter, sekitar 10 cm. Dan panjang,
sekitar 1,5 m. Di bahu kiri dan korban mengalami luka bengkak, memerah.
2. Roy Karoba, Laki-laki (24 Tahun), negosiator aksi.
FKPM membacok dengan piso di Leher. Luka tusukan mendekati urat nadi.
3. Yanto Tebai, Laki-laki (19 Tahun), mahasiswa papua.
Polisi menginjak tangannya ketika hendak jatuh dengan laras. Luka injak di Jari tengah bagian kiri.
4. Tenus Waker, Laki-laki (22 Tahun), mahasiswa papua.
Polisi
hendak melepaskan dua tembakan dari pistol dengan menggunakan peluru
karet. Tembakan ke-2 mengarah ke Tenus dan mengikis di Testa, Kepala.
Penghadangan FKPM yang didukung Polisi pun berhasil ditabrak massa AMP. AMP melanjutkan aksi Long March menuju
titik nol setelah melakukan perlindungan atas bentrok yang dipicu oleh
FKPM. Sekitar satu jam, AMP berjalan dan tiba di titik nol.
Pukul
11:30 WY, AMP tiba di titik nol kilometer dan melakukan Orasi-orasi
Politik yang diangkat berdasarkan fakta. Orasi-orasi tersebut, tidak
terlepas dari Sejarah Bangsa Papua Barat, Pelanggaran Hak Asasi Manusia
(HAM), pembunuhan terhadap TPN-PB, Tokoh Papua Merdeka, dan Aktivis
Papua Merdeka. Perampasan Hak Orang Papua, Pemerkosaan, Pemecahan,
Pembungkaman demokrasi, dan lainnya.
Tentunya,
AMP menolak hasil PEPERA 1969, bertepatan dengan hari terakhir, 02
Agustus 2014. AMP juga menolak Militer Organik dan non-Organik Indonesia
di Tanah papua, Menutup Perusahaan Asing di Tanah Papua, dan AMP juga
mendukung pernyataan TPN-PB di web-nya Komnas TPN-PB.
Tuntutan
AMP adalah Penentuan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Barat di Tanah
Papua Sebagai Solusi Demokratis Melalui Mekanisme Referendum. Karena,
sebenarnya momen PEPERA itu adalah REFERENDUM bagi rakyat Papua Barat.
Namun karena, Amerika Serikat dengan kepentingan Ekonomi-Politik dan
Indonesia dengan kepentingan perluasan wilayah jajahannya.
Pukul 13:30 WY, AMP selesai aksi demo damai. Pukul 14:00 WY, Massa yang tergabung di AMP tiba di Rumah Adat.
Foto - Foto Korban, Sesuai Susunan Dalam Nama-nama Korban Di Atas.
*) Oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Yogyakarta, 6 Agustus 2014.