photo fgr_zpsa263fa65.gif

Headlines News :
Home » » Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Dukung Kejaksaan Manokwari

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Dukung Kejaksaan Manokwari

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Dukung Kejaksaan Manokwari

MANOKWARI - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Kepala Burung Barnabas Mandacan menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Negeri Manokwari yang saat ini tengah memberantas korupsi. Disisi lain, DAP meminta jaksa untuk tidak kompromi dengan koruptor.

Saat ditemui dikediamannya, Rabu (16/10) Barnabas Mandacan mengatakan korupsi telah menghambat proses pembangunan di daerah ini. Baik itu pembangunan sarana fisik maupun pembangunan sumber daya manusia. Sebab, dana yang dianggarkan untuk pembangunan fisik dan non fisik itu telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap koruptor.
Barnabas juga setuju dengan sikap Kejaksaan Negeri Manokwari yang saat ini melakukan penahanan terhadap semua tersangka kasus korupsi diruang tahanan.

“Tersangka korupsi tidak bisa dibiarkan bebas berkeliaran. Harus ditahan di Lapas supaya tidak berusaha untuk menghilangkan barang bukti,”tuturnya.
Antara lain tersangka korupsi yang ditahan Penyidik Kejari Manokwari adalah Ketua Harian KONI Papua Barat Albert Rombe, S.E., yang diduga korupsi dalam proyek rehab lapangan softball di kompleks Bumi Marina Asri tahun 2012 senilai Rp500 juta. Ia ditahan Penyidik Kejaksaan sejak 19 September 2013 lalu.

Koordinator KAMPAK Papua Barat Victor Betay juga menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Negeri Manokwari yang melakukan penahanan rutan terhadap semua tersangka korupsi. Termasuk tersangka kasus korupsi dari Teluk Wondama yang pekan ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari.
“Semua tersangka korupsi harus ditahan, apa pun statusnya, apakah dia pejabat,”tuturnya.(sera/achi/l03)
Share this post :