Selamat datang di Melanesia Barat !
Melanesia adalah tempat khusus di Pasifik yang memiliki sesuatu untuk
semua orang. Kaya akan sumber daya dan dengan banyaknya orang yang kaya
dan beragam budaya, adat istiadat, ritual, mitos dan legenda,
negara-negara Melanesia yang layak dikunjungi.
Jubir ULMWP: Kami Turut Belasungkawa!
SYDNEY, SUARAPAPUA.com
— Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, Rabu (25/2/2015),
mengatakan, ia sangat kecewa karena upaya terbaru untuk menyelamatkan
nyawa dua warga Australia yang jadi terpidana mati di Indonesia telah
gagal.
Desakan pemerintah Australia ditindaklanjuti pengacara para terpidana
yang mendesak pemerintah Indonesia tidak eksekusi mati Myuran Sukumaran
dan Andrew Chan, sebelum sebuah pengadilan banding digelar.
Tetapi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (10/3/2015) kemarin, sebagaimana dilansir kompas.com
edisi Kamis (12/3/2015), menolak upaya kedua terpidana untuk
menghindari eksekusi dengan menggugat penolakan Presiden Joko Widodo
terkait permohonan grasi mereka. Hakim menilai, gugatan tersebut tidak
masuk dalam wewenang PTUN.
Permohonan grasi mereka kepada Presiden, yang merupakan kesempatan
terakhir bagi para terpidana mati untuk menghindari regu tembak, ditolak
Presiden Joko Widodo belum lama ini.
“Kami sangat kecewa bahwa upaya itu gagal pada saat ini,” kata Bishop kepada Nine Network.
“Namun, saya tahu bahwa para pengacara sedang mempertimbangkan
langkah hukum lebih lanjut dan mereka punya waktu sekitar 14 hari untuk
itu,” ujarnya. Meski begitu, kata dia, Canberra akan terus melobi Joko Widodo untuk meminta pengampunan.
“Kami hanya bisa berharap bahwa mereka (akhirnya) bisa melihat nilai kehidupan dari orang-orang ini. Kedua pria itu telah menjalani proses rehabilitasi dengan cara yang paling luar biasa,”
tegasnya.
Bishop menambahkan, pertemuannya dengan ibu dari Sukumaran baru-baru
ini sangat memilukan. “Dia memeluk saya begitu erat, sehingga saya
hampir tidak bisa bernapas dan hanya meminta saya untuk melakukan semua
yang saya bisa demi menyelamatkan nyawa anaknya,” tutur Menlu Australia.
Presiden Joko Widodo menegaskan, negara-negara asing tidak boleh
mencampuri hak Indonesia untuk menerapkan hukuman mati. Indonesia sedang
menghadapi tekanan diplomatik tidak hanya dari Australia, tetapi juga
dari Brasil dan Perancis, yang warganya telah kehilangan permohonan
grasinya dan segera menghadapi eksekusi mati.
Keprihatinan oleh warga negara Australia juga diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda.
Wenda menyatakan turut berbelasungkawa kepada keluarga dan para
korban eksekusi mati yang akan dilakukan pemerintah Indonesia karena
kasus Narkoba. Bagi bangsa Papua,
menurut Wenda, kebijakan Indonesia tersebut tidak manusiawi. Ia
menegaskan, kemanusiaan dan hak hidup harus dijunjung dan dihargai di
atas segalanya.
“Banyak dari kami orang Papua juga dieksekusi mati oleh Indonesia, hanya karena mengungkapkan keinginan kami untuk merdeka,” tegas Benny Wenda, seperti dikutip dari radionz.co.nz, Kamis (12/3/2015).
Menunjuk pada seorang polisi Indonesia yang tersenyum saat berdiri di
samping terpidana mati warga Australia, Andrew Chan, yang akan
dieksekusi, Benny mengingatkan dunia pada sebuah foto yang mirip sama,
militer Indonesia tersenyum senang dengan mayat Yustinus Murib yang
telah dieksekusi militer Indonesia juga karena memperjuangkan
kemerdekaan Papua.
“Saya merasa bahwa foto-foto ini menunjukkan kepada dunia bagaimana sikap pemerintah Indonesia terhadap siapapun yang menentang mereka. Begitu banyak orang West Papua seperti Yustinus Murib, tentara dan polisi Indonesia tersenyum sesaat sebelum dibunuh seperti seekor binatang,”
demikian Wenda.
Sambil menyesalkan tindakan tersebut, ia menyatakan, bangsa Papua turut berduka terhadap diambilnya hak hidup manusia dengan paksa atas nama hukum.
“Saya ingin mengingatkan dunia bahwa eksekusi mati adalah apa yang pemerintah Indonesia lakukan untuk orang-orang saya juga. Lebih dari 500.000 orang Papua telah secara sistematis dibunuh oleh Indonesia sejak Indonesia secara ilegal menginvasi bangsa Papua pada tahun 1963,”
tegas Benny Wenda.
MIKAEL KUDIAI, , SUARAPAPUA.com,