Kami menilai pemblokiran situs www.papuapost.com dengan alasan
keamanan menjadi preseden buruk bagi jaminan kebebasan berekspresi di
Papua. Pemblokiran justru dapat dikampanyekan sebagai bukti bahwa
Pemerintah RI mengabaikan jaminan kebebasan berekspresi di Papua, dan
merampas hak warga untuk menilai sendiri kualitas informasi dari situs
yang diblokir,"
“Kriteria pemblokiran ini tidak jelas, misalnya soal membahayakan dan mengganggu ketertiban umum ini juga tidak jelas. Tetapi kita melihat ada beberapa media-media yang justru mengarah kepada kebencian tidak pernah ditindak. Namun sebaliknya, media-media yang memperjuangkan HAM dan kebebasan berekspresi padahal kantor dan perusahaannya jelas malah diblokir dan yang terbaru adalah Papua Post,”
Papua Post merupakan kantor media resmi yang sudah berada di Papua sejak 10 tahun lalu. pemblokiran ini malah akan menimbulkan kekhawatiran bahwa Papua memang harus merdeka. Sebab, ekspresi mereka saat ini juga sudah mulai dibungkam. Dia menilai pemerintah harus mencari solusi atas berbagai macam masalah yang terjadi di Papua.
"Meski begitu, dalam konflik Papua yang berlarut, muncul opini bahwa pers di Papua tidak independen dalam memberitakan persoalan Papua. Rendahnya trust atau kepercayaan terhadap kerja pers di Papua memunculnya media alternatif yang mengabaikan prinsip jurnalisme. Siapa saja bisa terjebak menjadikan media alternatif yang abai prinsip jurnalistik sebagai rujukan. Jika hal itu direspons dengan pemblokiran, justru akan muncul lebih banyak lagi situs bawah tanah. Lebih buruk lagi, potensi munculnya anggapan pers yang tidak diblokir atau tidak disensor, tidak independen. Itu membahayakan kerja jurnalis di Papua,"
AJI Indonesia percaya, salah satu jalan untuk membangun kembali kepercayaan terhadap Pemerintah RI dan kerja pers di Papua adalah membuka akses peliputan di Papua kepada para jurnalis asing yang kredibel. Pemberitaan masalah Papua oleh jurnalis asing akan menjadi pembanding atas pemberitaan pers di Papua
Pemberitaan oleh jurnalis asing justru bisa menjadi pembanding atas segala informasi sepihak media alternatif yang mengabaikan prinsip jurnalisme. "Kami percaya pemberitaan masalah Papua oleh jurnalis asing pada akhirnya justru membuktikan kerja pers di Papua profesional dan independen," kata Iman.
Wawancara lebih lanjut :
1. Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono, 0818758624
2. Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho, 08165443718
“Kriteria pemblokiran ini tidak jelas, misalnya soal membahayakan dan mengganggu ketertiban umum ini juga tidak jelas. Tetapi kita melihat ada beberapa media-media yang justru mengarah kepada kebencian tidak pernah ditindak. Namun sebaliknya, media-media yang memperjuangkan HAM dan kebebasan berekspresi padahal kantor dan perusahaannya jelas malah diblokir dan yang terbaru adalah Papua Post,”
Papua Post merupakan kantor media resmi yang sudah berada di Papua sejak 10 tahun lalu. pemblokiran ini malah akan menimbulkan kekhawatiran bahwa Papua memang harus merdeka. Sebab, ekspresi mereka saat ini juga sudah mulai dibungkam. Dia menilai pemerintah harus mencari solusi atas berbagai macam masalah yang terjadi di Papua.
"Meski begitu, dalam konflik Papua yang berlarut, muncul opini bahwa pers di Papua tidak independen dalam memberitakan persoalan Papua. Rendahnya trust atau kepercayaan terhadap kerja pers di Papua memunculnya media alternatif yang mengabaikan prinsip jurnalisme. Siapa saja bisa terjebak menjadikan media alternatif yang abai prinsip jurnalistik sebagai rujukan. Jika hal itu direspons dengan pemblokiran, justru akan muncul lebih banyak lagi situs bawah tanah. Lebih buruk lagi, potensi munculnya anggapan pers yang tidak diblokir atau tidak disensor, tidak independen. Itu membahayakan kerja jurnalis di Papua,"
AJI Indonesia percaya, salah satu jalan untuk membangun kembali kepercayaan terhadap Pemerintah RI dan kerja pers di Papua adalah membuka akses peliputan di Papua kepada para jurnalis asing yang kredibel. Pemberitaan masalah Papua oleh jurnalis asing akan menjadi pembanding atas pemberitaan pers di Papua
Pemberitaan oleh jurnalis asing justru bisa menjadi pembanding atas segala informasi sepihak media alternatif yang mengabaikan prinsip jurnalisme. "Kami percaya pemberitaan masalah Papua oleh jurnalis asing pada akhirnya justru membuktikan kerja pers di Papua profesional dan independen," kata Iman.
Wawancara lebih lanjut :
1. Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono, 0818758624
2. Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho, 08165443718