SIKAP
RAKYAT WEST PAPUA 1 MEI 2015
Rakyat Papua Barat
memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia dalam menentang penjajahan
Belanda dan Jepang. Karena gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, lahir pada
awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki
garis komando dengan gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu. Gerakan
Koreri, di bawah pimpinan Stefanus Simopiaref dan Angganita Manufandu, lahir
berdasarkan kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar
penjajahan asing.
Wilayah Papua Barat pernah
mengalami proses dekolonisasi di bawah pemerintahan Belanda. Papua Barat telah
memiliki bendera nasional Bintang fajar memiliki lagu Kebangsaan Hai Tanahku
Papua sebagai lagu kebangsaan dan nama negara Papua Barat. Simbol-simbol
kenegaraan disiapkan oleh Komite Nasional Papua (KNP) sekarang yang kita kenal
hari ini dengan nama Komite Nasional Papua Barat (KNPB), simbol negara ini
ditetapkan oleh New Guinea Raad / NGR (Dewan New Guinea). NGR didirikan pada
tanggal 5 April 1961 secara demokratis oleh rakyat Papua Barat bekerjasama
dengan pemerintah Belanda. Nama negara, lagu kebangsaan serta bendera telah
diakui oleh seluruh rakyat Papua Barat dan pemerintah Belanda.
Dari 1 Oktober 1962 hingga
1 Mei 1963, Papua Barat merupakan daerah perwalian PBB di bawah United Nations
Temporary Executive Authority (UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua
Barat merupakan daerah perselisihan internasional (international dispute
region). Kedua aspek ini menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik
internasional dan sekaligus menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan
sejarah Indonesia bahwa kedua bangsa ini tidak saling memiliki hubungan
sejarah.
Masa depan Bangsa Papua
dikorbankan dengan tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek
masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act
of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak
penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah (state violence) dalam
hal ini pemerintah Indonesia dan Belanda. Rakyat Papua Barat tidak diberi
kesempatan untuk memilih secara demokratis di dalam Pepera. Act of Free Choice
disulap artinya oleh pemerintah Indonesia menjadi Pepera.
Di sini terjadi manipulasi
pengertian dari Act of Free Choice (Ketentuan Bebas Bersuara) menjadi Penentuan
Pendapat Rakyat (Pepera). Ortiz Sans sebagai utusan PBB yang mengamati jalannya
Pepera melaporkan bahwa rakyat Papua Barat tidak diberikan kebebasan untuk
memilih. Ketidakseriusan PBB untuk menerima laporan Ortiz Sans merupakan
pelecehan hak penentuan nasib sendiri. PBB justru melakukan pelecehan HAM
melawan prinsip-prinsipnya sendiri. Ini merupakan motivasi di mana rakyat Papua
Barat akan tetap berjuang menuntut pemerintah Indonesia, Belanda dan PBB agar
kembali memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu.
Sejak pencaplokan pada 1
Mei 1963, pemerintah Indonesia selalu berpropaganda bahwa yang pro kemerdekaan
Papua Barat hanya segelintir orang yang sedang bergerilya di hutan. Tapi,
Gerakan Juli 1998 membuktikan yang lain di mana dunia telah menyadari bahwa
jika diadakan suatu referendum bebas dan adil maka rakyat Papua Barat akan
memilih untuk merdeka di luar Indonesia. Rakyat Indonesia pun semakin menyadari
hal ini. Rakyat Papua Barat menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa yang
terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat. Kesadaran tersebut tetap
menjadi kuat dari waktu ke waktu bahwa rakyat Papua Barat memiliki identitas
tersendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Penyandaran diri setiap kali pada
identitas pribadi yang adalah dasar perjuangan, merupakan akibat dari kekejaman
praktek-praktek kolonialisme Indonesia.
Dalam memperingati hari
aneksasi West Papua ke dalam penjajahan Indonesia ke-55, tanggal 1 Mei 2014,
rakyat West Papua mendesak Indonesia dan dunia internasional agar menghentikan
penjajahan Indonesia dan segera memediasi rakyat West Papua untuk menentukan
nasibnya sendiri melalui referendum yang damai, demokratis dan final.
Dalam upaya mencapai hak
penentuan nasib sendiri, rakyat West Papua memberi kewenangan penuh kepada
badan unifikasi yaitu United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk
mewakili menjadi anggota penuh dalam Melanesian Spearhead Groups (MSG). Oleh
sebab itu, kami menganggap upaya dari kelompok lain yang berupaya menjadi anggota
MSG adalah illegal dan tidak mewakili rakyat West Papua.
Segala bentuk dan siasat
kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan
bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari
praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas tanah Papua. Karena
itu, kami mendesak Pemimpin-pemimpin Negara-negara Melanesia untuk tidak
terjebak dalam rayuan Negara Indonesia yang sedang menindas bangsa Melanesia di
West Papua.
Rakyat West Papua menolak
setiap tawaran kebijakan pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan
rekayasa. Bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di
West Papua selama hak penentuan nasib sendiri belum terlaksana. Sebab, rakyat
West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri dalam perspektif West
Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko
Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori
West Papua.
Rakyat West Papua juga
mendesak aparat kolonial Indonesia untuk menghentikan upaya kriminalisasi
gerakan damai rakyat West Papua. Rakyat West Papua meminta ruang demokratis
yang damai dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak menggunakan cara-cara
militeristik dalam penyelesaian konflik politik teritori West Papua. Hentikan
penangkapan, penyiksaan, pembunuhan terhadap rakyat dan aktivis damai, dan
segera bertanggung jawab atas kasus-kasus pembunuhan rakyat sipil West Papua.
Berdasarkan sejarah masa
lalu diatas kami Rakyat Papua Barat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Mendesak :
1. Bangsa Papua Barat
bukan bagian dari Bangsa Indonesia Melayu tetapi kami bangsa Papua Barat adalah
bagian dari ras Melanesia, maka kami rakyat Papua menolak dengan tegas aneksasi
bagsa Papua 1 Mei 1963-2015.
2. Mendesak kepda PBB Segera kembalikan Administrasi West Papua yang diserakan oleh UNTEA kepada Pemerintah Indonesia secara sepihak demi kepentigan dan konggalinggong antara Amerika Serika, Belada, Indonesia dan PBB tanpa mempertimbangkan masa depan bangsa Papua Barat.
3. PBB segera meninjau kembali Status Politik Bangsa Papua Barat yang sepihak melalui Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 yang mendasari Act of Free Choice, atau Pepera 1969 yang penuh sacat Hukum dan moral.
4. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia Memberikan kebebasan unutk rakyat Papua Menentukan Nasib Sendiri melalu Self Detemination Referendum sebagai solusi untuk membuktikan apakah Rakyat Papua Ingin hidup dengan Indonesia atau Merdeka sendiri lepas dari Indonesia.
5. Mendukung penuh ULMWP dan aplikasi west Papua yang diayukan oleh ULMWP guna west Papua menjadi bagian dari anggota MSG.
6. Kami Komote Nasional Papua Barat (KNPB) menghimbau kepada Seluruh Rakyat Papua Barat, dan Seluruh organisasi perjuagan yang ada dalam negeri Maupun Luar Negeri Segera Bersatu dalam satu Isu tunggal Yaitu, Hak Penentuan Nasib Sendiri (Self Determenation ) sesuai Hasil Keputusan KTT MSG di Noumena Kanaky.
2. Mendesak kepda PBB Segera kembalikan Administrasi West Papua yang diserakan oleh UNTEA kepada Pemerintah Indonesia secara sepihak demi kepentigan dan konggalinggong antara Amerika Serika, Belada, Indonesia dan PBB tanpa mempertimbangkan masa depan bangsa Papua Barat.
3. PBB segera meninjau kembali Status Politik Bangsa Papua Barat yang sepihak melalui Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 yang mendasari Act of Free Choice, atau Pepera 1969 yang penuh sacat Hukum dan moral.
4. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia Memberikan kebebasan unutk rakyat Papua Menentukan Nasib Sendiri melalu Self Detemination Referendum sebagai solusi untuk membuktikan apakah Rakyat Papua Ingin hidup dengan Indonesia atau Merdeka sendiri lepas dari Indonesia.
5. Mendukung penuh ULMWP dan aplikasi west Papua yang diayukan oleh ULMWP guna west Papua menjadi bagian dari anggota MSG.
6. Kami Komote Nasional Papua Barat (KNPB) menghimbau kepada Seluruh Rakyat Papua Barat, dan Seluruh organisasi perjuagan yang ada dalam negeri Maupun Luar Negeri Segera Bersatu dalam satu Isu tunggal Yaitu, Hak Penentuan Nasib Sendiri (Self Determenation ) sesuai Hasil Keputusan KTT MSG di Noumena Kanaky.
Demikian setekmen Politik
Bangsa Papua Atas perhatian tak lupa kami haturkan berlimpa terima Kasih
Komite Wilayah Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Se-Jawa Timur
Yabingga Togodly
Sekertaris Umum