"Penyerahan Papua ke Indonesia oleh UNTEA adalah Ilegal dan Melanggar Hak Asasi Manusia, khususnya Hak Hidup Orang Papua"
"...Sejarah
tidak pernah menipu dan bahkan akan selalu tertanam dalam tiap sanubari
anak-anak Bangsa dari satu generasi menuju generasi berikutnya, di mana
saja mereka berada..."
Perlu disadari oleh semua orang di
dunia bahwa ada keganjilan besar dalam Sejarah Papua yang berusaha
dimanipulasi atau ditutupi kebenaran sejarahnya. Bagi sejarah orang
Papua, 1 Mei 1963 adalah kejahatan kemanusiaan jilid kedua dari rentetan
kejahatan kemanusiaan yang dilalukan negara Indonesia di Tanah Papua,
di mana Jilid Pertama dikenal dengan lahirnya Tiga Komando Rakyat
(Trikora) 19 Desember 1961, yang diikuti dengan pendudukan militer
Indonesia di Tanah Papua, yang menumpas rakyat sipil di Tanah Papua
(terjadi pelanggaran HAM besar-besaran pada tahap pertama).
Jilid
kedua masuk dalam tahapan kepentingan Amerika dan Indonesia, melalui
deal Politik yang dibangun John F Kenedy dan Soekarno atas upaya
pencaplokan tanah Papua. Proses penyerahan Papua dari UNTEA ke dalam
Indonesia, adalah sebuah proses upaya pengkondisian yang dilakukan oleh
Indonesia agar mencapai target kemenangan pada Pepera 1969.
Lebih
buruk lagi, keberadaan PT. Freeport di Tanah Papua justru lebih dulu
sebelum penentuan Pendapat Rakyat digelar, yakni 1967, dan ini tidak
melalui sebuah mekanisme formal, sehingga sangat Ilegal. Proses ilegal
dan Kejahatan luar biasa atas konspirasi Amerika dan Indonesia sangat
menghancurkan peradaban Orang Papua dan melecehkan martabat Papua.
Tanggal
1 Mei 1963 adalah proses penyerahan Papua ke UNTEA tanpa melibatkan
orang Papua. Proses serahkan-menyerahkan Papua menjadi Hak dan
Kewenangan Amerika dan Indonesia, seakan orang Papua itu bukan manusia
yang tidak memiliki hak untuk menentukan nasip mereka dan nasip negeri
mereka. Ini kasus kejahatan terbesar yang dilakukan oleh Indonesia dan
Amerika karena tidak membuat mekanisme dengar Hak Orang Papua, apakah
mau Papua tetap dalam kawasan atau perlindungan UNTEA ataukah Belanda
atau mungkin negara lain.
Sehingga, dengan tegas saya boleh
menyimpulkan, 1 Mei 1963, yang mana, proses penyerahan Papua dari UNTEA
ke Indonesia adalah Ilegal. Dan hal ini, tidak ada yang bisa
membantahnya, karena ini kebenaran sejarah. Kebenaran yang mana, proses
penyerahan justru dilakukan sepihak oleh Indonesia dan Amerika atas
kepentingan kedua negara tanpa melibatkan orang Papua.
Situasi Hari Ini
Hari ini, Negara melalui Aparat Negara membangun opini di seluruh Indonesia, 1963 adalah kembalinya Papua ke Indonesia. Pertanyaan sederhana, kapan Papua menjadi bagian dari Indonesia sebelumnya, kemudian pergi dan kembali lagi, sehingga dibilang kembali?
Papua merupakan sebuah bangsa yang pernah merdeka 1961. Kemerdekaan Papua sesungguhnya sama dengan Indonesia. Yang membedakan Papua dan Indonesia adalah "Kemerdekaan Papua diakui Belanda dengan ketulusan", sementara "Kemerdekaan Indonesia belum diakui seutuhnya kemerdekaannya". Dan bahkan pemberian kemerdekaan Indonesia 1949 oleh Belanda itu pun dengan keterpaksaan atas desakan Amerika.
Jika kita lihat proses pemajangan baliho di Papua seperti baliho yang dipajang di depan Korem 172 Jayapura yang tertuliskan "1 Mei 1963 Tonggak Sejarah Pembebasan Masyarakat Papua dari Kebodohan, Kemiskinan dan Ketertinggalan", ini pernyataan Pembodohan Publik. Ini menunjukan bahwa Korem tidak tahu sejarah Papua sesungguhnya. Orang Papua justru lebih maju jauh dari Indonesia di bawah tahun 1961. Orang Papua punya ratusan Dokter tamatan Belanda. Orang Papua punya Guru tamatan Belanda yang profesional. Orang Papua punya Teknisi dan banyak yang lainnya.
Dan bahkan, saat itu orang Papua punya perusahaan dan tokoh-tokoh. Rumah Sakit Dok 2 di jaman itu, justru menjadi rumah sakit rujukan untuk Asia dan Pasifik. Papua di jaman itu sudah bersaing dengan Orang Eropa. Sayangnya, semua itu hilang dan hancur saat terjadi pendudukan dan penumpasan yang dilakukan oleh Negara melalui aparat Negara.
Bastian Rumaseb, Asisten Dokter Bedah di ruang operasi mulai dekade 1940-an 1950-an menjadi pekerja profesional di jaman Papua menuju Kemerdekaan. Dia kemudian dikejar oleh Aparat Indonesia dan harus mengungsi. Dan kemudian bekerja membantu pekerjaan misionaris dari Gereja Reformasi di salah satu pos Zending yang baru dibuka di pedalaman Merauke (Mappi Atas) saat itu. Ini salah satu contoh kasus, seorang Asisten Dokter Bedah di tahun itu, kemudian harus kehilangan Profesinya. Dan kasus yang sama menimpa semua dokter-dokter Papua, Mantri-mantri Papua, Teknisi-teknisi dan yang lainnya.
Dari sejarah Papua, sesungguhnya menunjukan bahwa yang membawa kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan untuk orang Papua adalah Negara Indonesia. Tidak ada dalam Sejarah Dunia bahwa, masyarakat yang punya kelimpahan kekayaan menjadi Miskin, Bodoh dan Tertinggal, kalau bukan karena Sistem Negara yang membuat masyarakat setempat itu Bodoh, Miskin dan Tertinggal. Apalagi, Papua punya sejarah sebelum Indonesia masuk, bahwa, Papua lebih maju jauh dari Indonesia dan Papua di bawah tahun 1960 pernah bersaing dengan Eropa, dan jauh lebih maju dari Asia dan Pasifik.
Keganjalan Hari Ini
Hari ini, 1
Mei 1963, hari dimana semua orang di dunia bisa menanyakan proses
Penyerahan Papua oleh UNTEA ke Indonesia, yang mengakibatkan banyak
terjadi kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. Proses tanya menanya
adalah proses demokrasi yang semestinya dihormati siapapun, sekalipun
itu Negara. Sayangnya, justru hari ini, orang Papua dilarang aksi di
tanah leluhur mereka, Tanah Papua.
Bahkan, tadi subuh, 01.30,
ada penangkapan di Merauke kepada anggota PRD dan KNPB. Dari situasi
penangkapan dan pelarangan aksi pada 1 Mei 1963 di Tanah Papua,
sesungguhnya menegaskan bahwa "1 Mei 1963 ada masalah". Apa masalahnya?
Tentu masalahnya adalah konspiratif yang dimainkan oleh Amerika dan
Indonesia. Dan proses itu adalah Proses Ilegal.
Situasi saat ini
menunjukan bahwa, semakin represif di Papua, semakin menimpulkan jutaan
pertannyaan tentang Papua. Dunia saat ini bukan dunia kumpulan
orang-orang tidak mengerti yang bisa tertipu oleh semua skenario
pelarangan ataupun penutupan semua akses sekalipun itu akses informasi.
Dunia sekarang adalah dunia teknologi yang bisa membuat manusia di dunia
memahami semua masalah di dunia. 1 Mei 1963 pun, tentu sudah menjadi
pengetahuan publik sekalipun Negara melalui Aparat Negaranya memutar
balik jutaan kata dengan kampanyenya, namun semua itu hanya akan
menunjukan kebodohannya pada publik.
Sejarah mengajarkan pada
kita untuk mengetahui kebenaran peristiwa di masa silam. Sejarah juga
mengantarkan kita pada pemahaman yang objektif dan akurat kebenarannya.
Kiranya kebenaran sejarah Papua menjadi kekuatan proteksi bagi orang
Papua yang dalam populasi penduduknya mulai mengalami penurunan yang
signifikan.
Kiranya tulisan ini bisa membantu kita sekalian untuk
lebih peka melihat kebenaran di Tanah Papua dengan akal budi dan
marifat yang tinggi. Tuhan memberkati.
Foto Aksi AMP Komite Kota Malang Menggelar Aksi Damai Peringati Aneksasi Papua
Kedalam NKRI adalah ILEGAL dan Cacat Hukum
Aksi demonstrasi mahasiswa Papua pada 1 Mei 2015 di Malang. Foto: Ist.
Foto Aksi AMP Komite Kota Malang Menggelar Aksi Damai Peringati Aneksasi Papua
Kedalam NKRI adalah ILEGAL dan Cacat Hukum