Surat Perintah Panglima TPN-OPM Kelly Kwalik
THE WEST PAPUANA
JENDERAL KELLY KWALIK |
Surat Perintah Panglima TPN-OPM Kelly Kwalik
Selama ini gerakan OPM memang bukan hanya di tataran politik dan
diplomasi, namun jelas-jelas melakukan penggunaan sayap militer. Salah
satu pimpinan sayap militer adalah Kelly Kwalik, yang kini dikenal
dengan jabatan Panglima Tentara Pembebasan Nasional (TPN)-OPM Papua
Barat. Bukti bahwa ada gerakan nyata dan terang-terangan di sayap
militer OPM adalah surat Perintah Operasi Umum (POU) yang
ditandatanginya, yang isinya jelas yakni memerintahkan agar semua
institusi TPN berperang melawan Indonesia. Ini berarti ada gerakan
bersenjata dengan aksi-aksi militer di bawah pimpinan seorang Panglima
perang. Ini sebenarnya juga menjadi pertanda bahwa NKRI sedang dalam
bahaya.
isi surat perintah dari Jenderal Kelly Kwalik itu :
isi surat perintah dari Jenderal Kelly Kwalik itu :
1. Kepada setiap Institusi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat mulai dari Panglima Tinggi, Komando Wilayah Pertahanan, Komando Daerah Pertahanan, Batalyon, Peleton hingga Regu, agar mempersiapkan diri untuk perang melawan Kolonialisme Indonesia, Imperalisme dan Kapitalisme Global yang sedang merajalela di Tanah Papua Barat.
2. Perlawanan bersenjata (Wage War) melawan kekuatan Kolonial Indonesia (TNI-POLRI) harus di mulai sejak surat POU ini ditetapkan, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
3. Perlawanan Bersenjata TPN-OPM Papua Barat diarahkan kepada TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan POLRI (Polisi Republik Indonesia).
4. Dalam perlawanan bersenjata ini, Rakyat sipil Papua Barat, Non Papua Barat dan Warga Asing diberi kebebasan untuk melakukan aktifitas seperti biasanya.
5. Bagi masyarakat sipil baik warga Papua Barat, Non Papua maupun Warga Negara Asing yang berada di tanah Papua Barat yang diketahui sebagai mata-mata TNI-POLRI atau yang bekerja buat TNI-POLRI, maka mereka adalah musuh kita yang harus di musnahkan.
6. Pencabutan surat POU ini akan dilakukan kembali, setelah ada kesepakatan-kesepakatan dan atau perundingan-perundingan bersama dalam rangka pembebasan Nasional Papua Barat yang jelas.
Di bagian penutupnya, diperintahkan agar dengan dikeluarnya Surat Perintah Operasi Umum ini, gerombolan Kelly Kwalik mengajak seluruh jajaran Angkatan Bersenjata TPN-OPM Papua Barat untuk bersama-sama bergadengan tangan, merebut serta membebaskan kebali Tanah Papua Barat dari kungkungan kolonial Indonesia.
Propaganda yang dimainkan oleh gerombolan ini seolah-olah masyarakat Papua Barat diperkosa hak-haknya oleh bangsa Indonesia. Salah satu bunyi penutup surat perintah itu adalah : Cukup sudah lama kita berada di Rimba Papua Barat menyaksikan rakyat kita menderita karena diperkosa, hak-hak anak kita diperkosa. Berbagai cara sistematis pembunuhan terhadap kita bangsa Papua Barat terus dilakukan oleh Kolonial Indonesia dan kini tiba saatnya untuk kita mengambil ally (alih), kampung-kampung, distrik-distrik, dan kota-kota di seluruh pelosok Tanah Papua Barat”.
Sebuah Peringatan
Bagaimanapun surat perintah perang dari Kelly Kwalik ini merupakan persoalan. Jangan dipandang sepele, karena di tataran lapangan tugas akan menjadi sebuah fakta betapa rumitnya persoalan yang harus dihadapi dan ditanggung oleh para prajurit TNI di Papua.
Mereka selain harus waspada dan menjaga diri untuk tidak menjadi korban para gerombolan yang menamakan diri TPN-OPM, para prajurit itu juga memiliki kewajiban moral maupun fisik menjaga penduduk sipil di Papua dari ancaman TPN-OPM. Ini harus dilakukan mengingat salah satu ancaman TPN sudah terang-terangan, yakni memerangi TNI/Polri yang dianggap sebagai tentara kolonialis Indonesia. Di samping itu TPN juga akan memusnahkan semua orang asing, penduduk dari luar Papua, dengan alasan dianggap sebagai mata-mata Indonesia. Ini tentu menjadi persoalan rumit tersendiri yang harus ditanggung oleh para prajurit TNI dan anggota Polri yang bertugas di Papua.
Belum lagi persoalan lain yang selalu dihadapi oleh prajurit, yaitu tudingan pihak-pihak tertentu yang tergabung dalam LSM dengan selalu memberi kemasan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh prajurit TNI di Papua. Ini menjadi persoalan rumit tersendiri, sebab ketika prajurit atau institusi TNI/Polri yang dituding melakukan pelanggaran, maka pihak-pihak lain merasa tak ada kaitan apapun dengan tugas tentara dalam menyelamatkan Papua dari ancaman separatis. Hasilnya adalah suatu kisah tragis yang akan kembali dituai oleh para prajurit.
Di satu sisi tentara harus mengamankan dan menjaga integritas wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke, namun di sisi lain selalu dijadikan bahan cemoohan dengan tudingan pelanggaran HAM. Sementara LSM yang mengusung HAM di Papua, tak pernah merasa melihat separatis TPN-OPM sebagai ancaman terhadap NKRI. Ini sangat dimengerti karena kemungkinan besar mereka adalah satu jejaring yang bekerja secara simbiose mutualistis untuk memperoleh keuntungan dari kepentingannya.
Melihat perkembangan yang sungguh memiriskan di Papua itu, kita ingin menggugah hati dan pikiran semua anak bangsa ini. Bahwa di sana, di Papua, secara terang-terangan negeri ini akan diamputasi oleh gerombolan TPN-OPM. Paling tidak surat perintah operasi yang dikeluarkan oleh Jenderal Kelly Kwalik yang menyatakan perang terhadap Indonesia, menjadi satu bukti nyata. Dan pemerintah Indonesia, politisi, akademisi, dan semua anak bangsa yang masih mencintai negeri ini seharusnya ikut bertanggungjawab menyelamatkan negara dari ancaman separatis.
(Penulis alumnus Pascasarjana Universitas Prof Dr Moestopo Jakarta).