photo fgr_zpsa263fa65.gif

Headlines News :
Home » , » IPMAPA : JANGAN BUNGKAM ASPIRASI MAHASISWA

IPMAPA : JANGAN BUNGKAM ASPIRASI MAHASISWA


PENANGKAPAN MAHASISWA DI KAMPUS UNCEN (JUBI/APRILA)
Surabaya, 10/11 (Jubi)Ketua Ikatan Mahasiwa Papua, Kota Studi Jogjakarta, Demianus Nawipa, mengatakan tindakan pihak aparat keamanan yang melakukan penangkapan terhadap sejumlah mahasiswa yang sedang melakukan demo damai adalah upaya untuk pembungkaman aspirasi rakyat Papua.
“Mahasiswa adalah tulang punggung masyarakat dan pemerintah, sehingga kebebasan untuk berekpresi bagi mahasiswa tak perlu dibungkam,”Ujar Demianus Nawipa, minggu (10/11), melalui telepon genggam, lantaran menyikapi penangkapan terhadap beberapa mahasiswa di kota Jayapura.

Lanjut Demianus, aparat keamanan menangkap mahasiswa secara sewenang-wenang sama halnya dengan sedang membunuh karakter seorang intelektual di lingkungan kampus. Sehingga, kata Nawipa, harus membebaskan bagi yang telah ditahan di balik trali besi ini tanpa syarat.

“Sangat tidak wajar seorang mahasiswa ditahan dan dipenjarakan di bui. Secara tidak langsung aparat keamanan sedang membunuh karakter mahasiswa,” tukas mantan sekertaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) Manokwari ini.
Kata Demianus, dirinya sangat prihatin atas penangkapan mahasiswa yang menyatakan aspirasi secara damai. “Era demokrasi malah ruang demokrasi dibungkam. Ibaratnya kita sedang hidup dizaman primitive,”Ungkapnya.

Menurut Nawipa, Penangkapan terjadi dihadapan pimpinan (Rektor) Universitas Cenderawasih (UNCEN). Sehingga, sebagai pimpinan kampus, Rektor harus bertanggungjawab terhadap persoalan ini. “Lembaga Uncen jangan berdiam diri. Harus bertanggung jawab. Ini persoalan serius,”Pungkasnya.
Sebelumnya, lima belas mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Papua diciduk  aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura pada saat melakukan demonstrasi menolak kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Plus di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/11) pagi. Dari kelima belas pendemo yang diamankan, salah satunya merupakan YN, tersangka penganiayaan terhadap rekan mahasiswa di Perumnas III, Waena Uncen Atas. (Jubi/Hendrik O. Madai)
Share this post :