photo fgr_zpsa263fa65.gif

Headlines News :
Home » , » Polda Papua Prioritaskan 7 Kasus Korupsi di Papua

Polda Papua Prioritaskan 7 Kasus Korupsi di Papua

Polda Papua Prioritaskan 7 Kasus Korupsi di Papua

Ilustrasi

JAYAPURA, SMBitung.com – Direktur Reskrim Khusus Polda Papua Kombes Pol Ade Sutiana mengatakan pihaknya sedang memprioritaskan penanganan kasus korupsi di enam kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Ke tujuh kabupaten dan kota itu adalah Kabupaten Merauke, Mimika, Boven Digoel, Sarmi, dan Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua. Sedangkan di Papua Barat yakni Kabupaten Fakfak dan Sorong Kota,” kata Ade Sutiana di Jayapura, Jumat (21/03/14).

Untuk jumlah kasus di tujuh Kabupaten/Kota Papua dan Papua Barat, Ade Sutiana menjelaskan secara keseluruhan kasus korupsi yang ditangani sebanyak 91 kasus. Tahap kesatu sebanyak 10 kasus, P-18 sebanyak 17 kasus, berkas yang dinyatakan lengkap sebanyak enam kasus, dan proses penyidikan 58 kasus.

“Dari 91 kasus itu, baru satu kasus yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu kasus di Sorong Kota dan akan menyusul tiga tersangka lainnya terkait dugaan penyalahgunaan uang milik negara. Namun secara mendetail kami tidak bisa bisa menyampaikan sekarang karena nanti tersangkanya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” katanya.

Ia menegaskan, kasus korupsi di Papua dan Papua Barat cukup tinggi sehingga penyidik juga harus lebih hati-hati untuk menanganinya. “Karena yang ditangani adalah masalah uang negara yang di salah gunakan. Nanti kalau para tersangkanya sudah ditangkap dan yang jelas siapa saja bisa dikenakan kasus koruspi sepanjang menggunakan keuangan negara, akan kita ungkapkan,” katanya.

“Kami belum bisa membeberkan siapa-siapa yang terlibat dalam kasus korupsi itu karena masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mencari alat bukti lainnya,” katanya.
Ade meminta kepada warga masyarakat untuk turut membantu melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan kasus korupsi di tujuh kabupaten/kota itu. “Diharapkan ada peran positif dari warga masyarakat untuk membantu aparat dalam menangani kasus korupsi,” katanya.
Sumber: ROL
Share this post :