Rambo Nduga Tiruan, Magistrate Coroner di Pengadilan Vanimo, melalui telepon
selulernya membenarkan penangkapan kepala Rumah Sakit Vanimo ini. Amos,
pejabat Pengadilan Vanimo yang mengeluarkan laporan kematian Danny
Kogoya sebagai kasus pembunuhan ini mengatakan polisi Vanimo menahan
Dokter Stella karena dokter ini mengeluarkan surat atas nama rumah sakit
yang menunjuk doter lain untuk melakukan otopsi jenazah Danny Kogoya.
Ini berlawanan dengan perintah pengadilan Vanimo dan permintaan
keluarga.
“Ya. Pengadilan telah memerintahkan polisi Vanimo untuk menahan
kepala Rumah Sakit Vanimo. Ia ditangkap sekitar jam 9.30 tadi dan sudah
dibawa ke pengadilan. Dokter ini ditahan karena melawan perintah
pengadilan. Pengadilan telah memerintahkan dokter Philip Gopak dari Port
Moresby dan seorang dokter dari Srilanka untuk melakukan otopsi, tapi
dokter Stella menunjuk dokter lain.” kata Bonn Amos kepada Jubi melalui
telepon selulernya, Kamis (9/1) pagi.
Amos juga menegaskan bahwa kasus kematian Danny Kogoya ini berada di
wilayah hukum Papua New Guinea (PNG) sehingga dalam hal ini, siapapun
harus tunduk pada perintah pengadilan PNG.
“Danny Kogoya meninggal di PNG. Pengadilan Vanimo sudah memastikan ia
meninggal karena dibunuh dan sudah ada perintah pengadilan untuk
melakukan penyelidikan dan melakukan otopsi oleh dokter yang ditunjuk
pengadilan. Ini wilayah hukum PNG. Siapapun tidak boleh melakukan
tindakan apapun terhadap jenazah Danny Kogoya tanpa sepengetahuan
pengadilan PNG. Sekalipun itu pihak Rumah Sakit atau Konsulat Indonesia.
Jenazah Danny Kogoya milik negara saat ini.” kata Bonn Amos.
Informasi yang dikumpulkan Jubi mengindikasikan adanya konspirasi
yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Vanimo dengan pihak tertentu yang
berkepentingan dengan jenazah Danny Kogoya. Pihak Rumah Sakit diketahui
telah memaksa keluarga Danny Kogoya untuk melakukan otopsi pada tanggal 7
Januari 2013. Meskipun sebelumnya telah disepakati oleh masing-masing
pihak bahwa otopsi harus dilakukan paling lambat tanggal 7 Januari,
namun otopsi ini gagal dilakukan pada tangggal tersebut. Dokter yang
ditunjuk pengadilan masih berlibur sedangkan dokter yang ditunjuk Rumah
Sakit Vanimo tak bisa datang karena anaknya mengalami kecelakaan. Karena
dokter yang ditunjuk oleh Rumah Sakit ini tak bisa datang, pihak Rumah
Sakit memaksa keluarga Danny Kogoya untuk memastikan dokter Philip Gopak
melakukan otopsi pada hari itu juga, tanggal 7 Januari dengan alasan
jenazah Danny Kogoya harus dikeluarkan dari Vanimo secepatnya karena
membawa virus penyakit berbahaya, sementara otopsi untuk mengetahui
penyebab kematian Danny Kogoya belum pernah dilakukan.
“Karena dokter yang mereka tunjuk tidak bisa datang, pihak Rumah
Sakit Vanimo memberi kami waktu dua jam untuk memastikan dokter Philip
melakukan otopsi. Mereka bilang, jenazah harus dikeluarkan dari Vanimo
karena membawa penyakit berbahaya.” kata Jeffrey Pagawak kepada Jubi
(9/1).
Menurut Jeffrey, usai pemeriksaan dokter Stella, Pengadilan Vanimo
tetap memerintahkan otopsi dilakukan oleh Dokter Philip Gopak bersama
seorang dokter yang independen.
“Pengadilan telah memerintahkan melanjutkan penyelidikan dan proses
otopsi dilakukan oleh dua doter yang diminta keluarga. Pihak Rumah Sakit
juga telah diperintahkan untuk tidak melakukan tindakan apapun
terhadap jenazah Danny Kogoya tanpa sepengetahun pengadilan.” kata
Jeffrey. (Jubi/Victor Mambor)