photo fgr_zpsa263fa65.gif

Headlines News :
Home » , » Polisi Di Papua Langgar HAM

Polisi Di Papua Langgar HAM


Proyektil di tubuh anggota OPM Aimas bukan standar


Isak Kalaibin (kiri), dalam seragam gerakan separatis OPM dengan pangkat jenderal, sebagai panglima gerakan separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, saat diangkat pada posisi itu, di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua. Foto ini salah satu dari sekian banyak barang bukti yang diperoleh petugas Kepolisian Daerah Papua, pasca penyerangan patroli gabungan pada 1 Mei di sana. (Kepolisian Daerah Papua)

" diketahui perempuan korban ini anggota OPM Kalaibin, memiliki seragam gerakan mereka... "

Jayapura, Papua (ANTARA News) - Salomina Kalaibin, korban penembakan di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat , Senin malam, akhirnya meninggal setelah dirawat sejak 1 Mei lalu. Dari tubuhnya dokter forensik mendapati, proyektil peluru yang bersarang bukan dari peluru standar TNI/Kepolisian Indonesia. 

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi Gede Sumerta, secara terpisah mengatakan, korban sempat dioperasi Kamis malam (1/5), sesaat setelah tertembak, di RS Sele Be Selo Aimas.

Dikatakan, dokter yang mengoperasi korban berhasil menggeluarkan proyektil namun jenisnya bukan yang biasa digunakan TNI/Kepolisian Indonesia, alias bukan amunisi standar senjata organik.

"Kami memperoleh informasi proyektil yang ditemukan pada tubuh korban itu bukan proyektil yang digunakan polisi atau TNI," kata Sumerta.

Secara terpisah, Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Gde Sugianyar, menyatakan, "Korban kebetulan perempuan. Namun diketahui perempuan korban ini anggota OPM Kalaibin, memiliki seragam dan kartu anggota gerakan mereka."

Informasi dihimpun menyatakan Salomina Kalaibin memiliki kartu anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dengan nomor anggota 7104485, berpangkat Sergeant 2E, berlaku mulai 1 Juli 2007, dan ditandatangani Panglima Pembebasan Nasional Papua Barat, Richard H Jowen. 

Dengan dia meninggal, maka tercatat tiga warga tewas akibat penembakan sesaat setelah tim gabungan TNI/Polri diserang masyarakat, sekitar pukul 02.00 WIT Kamis pekan lalu.

Penyerangan itu terjadi saat petugas gabungan menuju lokasi yang dilaporkan ada sekitar 200 warga sedang berkumpul dan diduga bersiap mengibarkan bendera Bintang Kejora, lambang separatis OPM untuk memperingati Hari Aneksasi yang jatuh 1 Mei.

Oleh negara, 1 Mei di sana juga diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang biasa dirayakan dengan berbagai keramaian melibatkan masyarakat setempat. Selama ini Sorong dikenal sebagai salah satu kawasan paling aman dan tenteram di Provinsi Papua. 

Akibat penyerangan itu, satu anggota TNI AD setempat, Pembantu Letnan Dua Saltoni, luka bacokan dan dua unit kendaraan roda empat yang digunakan rusak berat. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan sudah menetapkan enam warga sebagai tersangka.

Kelompok OPM setempat penyerang patroli gabungan itu diketahui dipimpin Isak Kalaibin. "Kami tengah mengejar kawanan Kalaibin itu hingga ke hutan-hutan," kata Kepala Polres Sorong, Komisaris Besar Polisi Zulpan, yang dihubungi lewat telefon genggam. 

Di lokasi dekat tempat penyerangan patroli gabungan itu, di Desa Aimas, Distrik Aimas, petugas gabungan mendapati berbagai barang bukti aktivitas kawanan Kalaibin. Selain bendera, ada bagan organisasi OPM setempat, denah posisi pos polisi dan pos TNI AD setempat, serta dokumen-dokumen rencana aksi penyerangan.

Masih ada ratusan amunisi kaliber 5,56 milimeter, senjata api rakitan, dan magasen pembungkus butir amunisi di senjata laras panjang. Serta senjata tajam tradisional berupa kampak, parang, dan panah di lahan yang menjadi arena perekrutan dan pelatihan anggota separatis OPM itu. 

(E006/M009)

Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2013
Share this post :