Pesan Gen. TRPB Mathias Wenda, Pelanggaran HAM Terus Berlanjut: Apakah ini Makna Otonomi Khusus?
Memang betul, dalam buku PAPUA MENGGUGAT: Politik Otonomisasi
NKRI di Papua Barat, karya Sem Karoba, dkk. secara terus-terang dan
berulang-kali disebutkan bahwa “Otonomi” yang “Khusus” artinya
“militerisasi” dalam berbagai bentuk: (1) penambahan pasukan, (2)
disebabkan oleh penambahan provinsi, kabupaten, distrik, desa, (3) yang
menjadi alasan untuk penambahan pasukan; yang artinya (4) peningkatan
nyawa melayang di pihak bangsa Papua.
Angkatan perang bertugas untuk membunuh, bukan untuk melindungi. Ia
berada di medan perang untuk membunuh, bukan di tempat aman untuk
mengamankan ketertiban dan ketenteraman. Maka itu, pembentukan batallyon
di Wamena dan di berbagai tempat lain, dilanjutkan dengan penambahan
kabupaten baru, dan seterusnya akan terus berakibat kematian orang
Papua. Itu rumus baku, tidak bisa kita utak-atik atau menghaluskannya.
Pasukan tempur ada, maka ia bertempur, ia bertempur, maka memang ada
pihak yang harus mati.
Untuk itu, yang patut bertanggungjawab adalah pihak Papindo yang
selama ini mengatakan, “Otonomi Khusus adalah solusi final!” Solusi apa
yang final? Solusi untuk membantai dan menghabisi orang Papua sampai
titik nol?
Bangsa Papua haruslah berbenah diri, memang sebuah perjuangan tidak
akan masuk dari jendela, atau dari langit biru sana, seperti ajaran
sejumlah politisi yang menamakan dirinya berjuang untuk Papua Merdeka.
Ia juga tidak akan datang dari barat atau timur, utara atau selatan,
blok kiri ataupun kanan. Ia akan datang dari telapak tangan orang Papua
sendiri, dengan harga “darah dan nyawa” seperti yang dipersembahkan
Otinus Tabuni, menyusul berbagai pahlawan revolusi Papua Merdka lainnya.
an.
Amunggut Tabi
Sec.Gen.
Sec.Gen.